Ketua DPD Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Kabupaten Muna Barat (Mubar), La Ode Agus menduga ada pengadaan kendaraan dinas (randis) fiktif di Mubar.
Menurut Agus, dugaan itu menguat setelah beberapa kali Penjabat (Pj) Bupati Mubar Dr Bahri meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengembalikan randisnya namun hanya sebagian saja yang dikembalikan.
“Muncul pertanyaan kenapa banyak tidak dikembalikan, karena bisa jadi fiktif. Pj Bupati harus tahu sumber jumlah randis itu dari mana. Kalau dari dokumen APBD, maka bisa jadi hanya nomor rangka, tapi barangnya tidak ada,” ujar La Ode Agus, Sabtu (13/9).
Tokoh Pemuda Lawa Raya ini mengapresiasi langkah Pj Bupati mengumpulkan semua randis. Apalagi hal ini berkaitan dengan hasil rapat koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsubgah) Monitoring Centre for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dengan pemerintah daerah tentang manajemen aset daerah.
“KPK tengah melakukan optimalisasi pendapatan daerah, salah satunya penyelamatan aset negara berupa kendaraan dinas. Jadi langkah yang dilakukan Pj Bupati sangat tepat,” katanya.
Olehnya itu, La Ode Agus meminta kepada Pj Bupati mengusut tuntas banyaknya randis yang belum dikembalikan, termasuk dugaan pengadaan fiktifnya.
Dirinya juga mengancam, jika hingga masa waktu yang ditentukan oleh Pj Bupati yakni Senin (15/8) belum ada upaya pengembalian randis oleh ASN, dirinya sebagai ketua DPD Bapera Mubar akan melaporkan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Saya yakin Pj Bupati punya komitmen yang kuat untuk membangun daerah. Beliau juga harus mengusut tuntas masalah ini. Karena anggaran pengadaannya tidak sedikit dan itu uang rakyat Mubar. Jika belum juga dikembalikan, sebagai Ketua DPD Bapera Mubar juga akan melaporkan ini ke penegak hukum sebagai tindakan pidana,” tegasnya.
Sementara itu Pj Bupati Mubar Dr Bahri mengaku akan melakukan langkah-langkah tegas. Pihaknya tengah melakukan pemeriksaan satu persatu randis tersebut. Jika ditemukan kejanggalan pihaknya tidak segan-segan melimpahkannya ke APH.
“Masih dicek satu-persatu,” pungkas Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini.
Adapun jumlah randis milik Pemerintah Kabupaten Mubar sebanyak 725 unit yang terdiri dari 632 sepeda motor dan 93 mobil.
Hingga Sabtu 13 Agustus 2022, randis yang terkumpul sebanyak 592 unit. Rinciannya, 540 sepeda motor dan 52 mobil. Sisanya, 82 motor dan 41 mobil belum diketahui rimbanya.
Laporan: Denyi Risman