Kendari – Lingkar Kajian Kehutanan (LINK) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menyuarakan dugaan keterlibatan PT Amarfi dalam aktivitas pertambangan nikel di kawasan hutan di luar izin milik PT Masempo Dalle, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
LINK Sultra bahkan mendesak Bareskrim Polri untuk menyeret jajaran direksi PT Amarfi, termasuk salah satu yang berinisial AM, yang diketahui merupakan anak anggota dewan di Sultra.
Direktur LINK Sultra, Andriansyah Husen, mengungkapkan bahwa PT Amarfi diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan di wilayah IUP PT Masempo Dalle berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK).
Ia menilai, hingga kini penanganan perkara tersebut tidak menunjukkan kejelasan, meskipun sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
“Anehnya, perkara PT Amarfi ini tidak diketahui kelanjutannya seperti apa, seakan tertutup. Padahal bukti SPK dan alat berat yang disita Bareskrim cukup jelas,” kata dia kepada media ini, Rabu (22/4).
Menurutnya, keterlibatan PT Amarfi diperkuat dengan adanya SPK serta alat berat yang telah disita oleh Bareskrim dan disebut sebagai milik perusahaan tersebut.
“Bukti PT Amarfi terlibat itu ada SPK. Selain itu, alat berat yang disita Bareskrim juga milik PT Amarfi, termasuk beberapa alat bukti lainnya,” katanya.
Pria yang akrab disapa Binggo itu, yang juga merupakan eks Ketua Mahasiswa Kehutanan se-Indonesia, menegaskan bahwa salah satu direksi PT Amarfi berinisial AM perlu diperiksa lebih intensif oleh aparat penegak hukum.
Ia menyebut, AM memiliki peran besar dalam aktivitas perusahaan, termasuk sebagai pemodal saat PT Amarfi beroperasi di wilayah PT Masempo Dalle yang diduga berada di kawasan hutan di luar IUP milik Anton Timbang.
“Harusnya AM ini sudah masuk pemeriksaan lebih lanjut oleh APH. Dengan adanya SPK dan penyitaan alat berat oleh Bareskrim yang terbukti milik PT Amarfi, itu sudah cukup kuat,” tegasnya.
Namun, ia menilai sikap Bareskrim justru terkesan tidak konsisten dan cenderung mengabaikan perkara tersebut.
“Akan tetapi, Bareskrim justru menunjukkan sikap ketidakkonsistenan dan cenderung mengabaikan perkara ini, seolah ada kepentingan tertentu,” pungkasnya.
Editor: Redaksi








