Baru Dirut PT KMR Ditahan, Aktivis Pertanyakan Sikap Kejati soal Direktur Lain

Massa dari Konsorsium Pemuda Juang Nusantara menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sultra, Kamis (15/5). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Konsorsium Pemuda Juang Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (15/5).

Mereka memberikan dukungan penuh terhadap penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan tiga perusahaan tambang, namun juga mempertanyakan konsistensi Kejati dalam menindak para pelaku yang diduga terlibat.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan, Dimas, menyoroti lambannya penegakan hukum terhadap jajaran direksi PT Kabaena Mineral Resources (PT KMR).

Ia mengapresiasi penahanan terhadap Direktur Utama PT KMR, namun menilai langkah tersebut belum cukup.

“Penahanan terhadap Dirut PT KMR memang langkah maju, tapi mengapa hanya dia yang ditahan? Apakah direktur lain tidak terlibat? Ini menjadi pertanyaan besar bagi publik,” ujar Dimas lantang dalam aksi yang berlangsung damai dan dikawal aparat kepolisian.

Menurutnya, posisi strategis direktur lainnya dalam struktur perusahaan semestinya juga menjadi objek pemeriksaan serius.

Dimas mendesak Kejati Sultra untuk berlaku adil dan tidak setengah hati dalam menuntaskan kasus ini.

“Kami meminta Kejati Sultra bertindak tegas, transparan, dan tidak pilih kasih. Kalau memang ada peran direktur lain, jangan dibiarkan lolos. Hukum harus ditegakkan untuk semua, tanpa pandang jabatan,” tegasnya.

Aksi ini merupakan bagian dari komitmen konsorsium dalam mengawal kasus dugaan korupsi yang menyeret PT KMR bersama dua perusahaan lainnya, yakni PT PCM dan PT PDP.

Massa aksi menyatakan akan terus memantau perkembangan proses hukum agar tidak mandek di tengah jalan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejati Sultra belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa soal pemeriksaan terhadap direktur lain di PT KMR.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!