Berita  

Basarnas Kendari Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-52 Tahun 2024

Kantor Basarnas Kendari menggelar upacara peringatan HUT Basarnas Republik Indonesia ke-52 Tahun 2024 di kantornya pada Rabu (28/2). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Kantor Basarnas Kendari menggelar upacara peringatan HUT Basarnas Republik Indonesia ke-52 Tahun 2024 di kantornya pada Rabu (28/2).

Bertindak sebagai inspektur upacara Sekda Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio dihadiri seluruh personel Basarnas, TNI, Polri, potensi SAR, dan sejumlah tamu undangan.

Dalam sambutan Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Kusworo yang dibacakan Sekda Sultra, Asrun Lio mengatakan bahwa tema tahun ini adalah quick action, satu jiwa satu rasa merepresentasikan kecepatan personil Basarnas dalam memberikan pelayanan SAR kepada masyarakat selama ini, semakin cepat, maka semakin besar kemungkinan basarnas menyelamatkan korban, kecepatan itu dilandasi dengan semangat pengabdian, keteguhan dan ketulusan hati serta kebersamaan yang solid.

Diakhir sambutannya, Kabasarnas berharap, dengan kecepatan, kapabilitas dan standart operating procedure disegala aspek, Basarnas ke depan dapat lebih baik dan lebih baik lagi.

Sejarah Singkat Basarnas

Perkembangan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan telah melewati periode waktu yang cukup panjang, diawali pada tahun 1950 ketika pemerintah meratifikasi konvensi International Civil Aviation Organization dan pada tahun 1966 meratifikasi konvensi International Maritime Consutative Organisation yg kemudian berubah menjadi International Maritime Organization (IMO).

Pada tahun 1972 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1972 dibentuk organisasi SAR Nasional yang dinamakan Badan SAR Indonesia atau Basari yang pelaksanaan kegiatan SAR di lapangan dilakukan oleh pusat SAR nasional atau Pusarnas.

Selanjutnya pada tahun 1979 melalui Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 1979 Pusarnas yang berada di bawah Basari ditempatkan di dalam struktur organisasi Departemen Perhubungan dan namanya dirubah menjadi Badan SAR Nasional atau Basarnas yang kita kenal hingga saat ini.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2007 Badan SAR Nasional menjadi lembaga pemerintah Non Kementrian pada tahun 2009.
Dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan dan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2016 tentang Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Badan SAR Nasional berubah nama menjadi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yg dituntut lebih mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal dalam menyelenggarakan operasi SAR.

Badan Nasional Pencarian dan pertolongan telah dipimpin sebanyak 16 Kepala Badan dimana Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan saat ini adalah Marsekal Madya TNI Kusworo.

Seiring kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pengalaman dalam penyelenggaraan operasi sar sebelumnya, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan saat ini telah dan akan terus meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia, Pembinaan potensi SAR, memodernisasi sarana dan prasarana, pengembangan mekanisme kerja dan kekompakan seluruh unsur yg terlibat dalam penyelenggaraan pencarian dan pertolongan

Dalam kegiatan ini pula diserahkan bantuan kendaraan dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara yang diserahkan langsung oleh Bupati Ruksamin kepada Kepala KPP Kendari Muhamad Arafah berupa satu kendaraan double cabin 4 x 4 yang digunakan untuk operasional Pos SAR Konawe Utara dimana tahun ini telah menjadi Pos SAR Konawe Utara dari yang sebelumnya Unit Siaga SAR Konawe Utara Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tertanggal 22 Januari 2024.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!