Bawa Sajam untuk Tawuran, 2 Anak di Bawah Umur di Kendari Dibekuk Polisi

Barang bukti sajam yang diamankan polisi di lokasi tawuran di Kendari. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Personel Polresta Kendari mengamankan dua anak di bawah umur karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) untuk tawuran.

“Kami amankan dua orang. IKS usia 17 tahun, karyawan swasta, dan JAY usia 16 tahun masih berstatus pelajar,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Sabtu (13/7).

Kedua anak tersebut diamankan di Jln Jend A Nasution, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari pada Sabtu (13/7) pukul 02.00 WITA.

Penangkapan keduanya bermula dari laporan masyarakat bahwa di lokasi tersebut terjadi tawuran.

Tim patroli Polresta Kendari kemudian menuju lokasi. Saat tiba di lokasi, para pelaku tawuran langsung berhamburan membubarkan diri.

Tim berhasil menangkap JAY setelah sebelumnya dia membuang katapel dan busur. Diamankan pula IKS dengan barang bukti sebilah parang.

Di lokasi, tim juga menemukan senjata tajam berbagai jenis, antara lain parang, katapel, pisau, busur dan badik.

“Kami masih melakukan lidik untuk mencari pelaku tawuran lainnya,” pungkasnya.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!