Bawaslu Sulawesi Tenggara Butuh 8.154 Pengawas TPS

Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo. Foto: Rijal/Sultranesia.com.

Kendari – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) membutuhkan sekitar 8.154 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo mengatakan, hingga saat ini proses perekrutan pengawas TPS masih berlangsung di Panwascam pada 17 kabupaten dan kota. Pendaftaranya sudah dimulai sejak 2 hingga 6 Januari 2024.

“Pendaftarannya sementara berjalan, didahului dengan tahapan sosialisasi dan pengumuman pendaftaran pada 19 hingga 31 Desember 2023,” kata Iwan Rompo dikutip dari Antara Sultra.

Bagi calon pendaftar harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan yakni calon pengawas TPS harus tercatat sebagai warga negara Indonesia, setia kepada Pancasila, mempunyai integritas, serta memiliki kepribadian yang jujur dan adil.

“Mereka juga harus memiliki keahlian dan kemampuan berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, serta syarat lain yang perlu dipenuhi,” katanya.

Iwan bilang, pengumuman hasil pendaftaran dilakukan pada 7 Januari 2024 dan penerimaan berkas hasil pengumuman perpanjangan pendaftaran pada 7-8 Januari 2024, kemudian dilanjutkan tahapan wawancara.

Hasil seleksi administrasi, lanjut dia, akan diumumkan pada 10 Januari 2024. Berikutnya pada 18-19 Januari 2024, panitia seleksi baru menetapkan dan mengumumkan calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara.

Iwan menjelaskan, selang hasil penetapan akan ada tahapan pergantian calon terpilih, jika didahului klarifikasi II, hal tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari pada 19-21 Januari 2024.

Selama proses tersebut berjalan, masyarakat memiliki hak untuk memberikan memasukkan dan tanggapan terhadap calon pengawas TPS yang dinyatakan lulus berkas administrasi maupun lulus sebagai calon pengawas TPS terpilih yang berlangsung 10-21 Januari 2024.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!