Kendari – Seorang perempuan muda berinisial PD (25) yang merupakan nenek dari seorang bayi laki-laki berusia enam bulan, ditangkap aparat Polresta Kendari setelah diduga melakukan kekerasan terhadap cucunya sendiri.
Kejadian memilukan itu terjadi di sebuah kamar kos di Lorong Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, pada Senin (21/4) sekitar pukul 17.00 WITA, dan terekam dalam video yang kemudian menyebar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, nenek muda itu tampak merebut bayi dari gendongan seorang pria, lalu membantingnya ke kasur dengan sengaja. Ia bahkan menatap kamera sebelum melakukan aksi, memperlihatkan bahwa tindakannya dilakukan secara sadar dan terencana.
“Korban merupakan cucu dari tersangka. Ibu korban, PA, adalah keponakan pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, Selasa (22/4).
Berdasarkan hasil penyelidikan, bayi tersebut telah diasuh oleh neneknya sejak lahir karena ibu kandungnya, PA, memilih merantau dan tidak kembali. Dalam kondisi ekonomi yang sulit, PD mengaku merasa terbebani karena tidak mendapat dukungan dari PA, yang disebut tetap berfoya-foya di luar kota.
Sebelum insiden, pertengkaran hebat terjadi antara nenek pelaku dan ibu korban melalui sambungan telepon. Dalam kondisi emosi yang tak stabil, PD mengancam akan menyakiti anak PA, lalu mewujudkan ancaman itu dengan merekam sendiri aksi kekerasan terhadap cucunya.
“Pada saat itu, korban sedang digendong oleh I dan tiba-tiba pelaku langsung mengambil korban dan membantingnya ke kasur,” jelas Nirwan.
I, pria yang saat itu menggendong bayi, diketahui adalah adik kandung pelaku. Meski sempat kaget, I tidak sempat mencegah tindakan kakaknya karena peristiwa berlangsung sangat cepat.
Setelah kejadian, video tersebut dikirim langsung oleh nenek pelaku kepada PA, yang kemudian meneruskannya ke sejumlah teman di Kendari hingga menjadi viral. Aksi keji itu memicu kemarahan publik dan desakan agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
Polisi juga mengungkap bahwa nenek pelaku berada dalam pengaruh narkotika saat kejadian. Dua hari sebelumnya, PD mengonsumsi sabu dan enam butir obat jenis Ifarsyl. Tes urine di RS Bhayangkara menunjukkan hasil positif Methamphetamine dan Amphetamine.
Tim Buser 77 akhirnya menangkap nenek tersebut di rumah orang tuanya di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat. Bayi korban kini dalam penanganan medis di RS Bhayangkara.
Penyidik masih mendalami unsur kelalaian dari pihak ibu korban serta kondisi psikologis nenek pelaku yang dipengaruhi konsumsi zat terlarang.
Editor: Denyi Risman








