Muna Barat – Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat (Mubar) mengklaim validitas data stunting dari pemerintah pusat melalui survei gizi belum sesuai.
Dari data yang dirilis Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), penderita stunting di Mubar hingga Desember 2022 sebanyak 550 kasus. Namun berbeda dengan data dari semua puskesmas di Mubar yang hanya berjumlah 150 kasus.
Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri, di hadapan sejumlah awak media, Senin (6/2).
Menurut Bahri, data tersebut muncul setelah seluruh puskesmas melakukan pengukuran terhadap seluruh balita di Mubar. Selain itu, naiknya data kasus stunting dinilai karena kurangnya sampel pengukuran balita.
“Data (pemerintah pusat) itu sampelnya diambil 10 kepala keluarga di 52 desa. Tapi berdasarkan laporan puskesmas jumlah stunting saat ini tinggal tersisa 150 orang,” bebernya.
Bahri juga mengaku pihaknya akan segera melakukan intervensi menyeluruh terkait stunting dengan melibatkan beberapa dinas terkait.
“Ritmenya adalah ada intervensi sensitif dan intervensi spesifik. Intervensi spesifiknya menjadi tugasnya Dinas Kesehatan dan BKKBN, sementara intervensi sensitifnya akan dilakukan oleh Kepala desa,” tandas Bahri.
Laporan: Denyi Risman