Kendari – Proyek pembangunan Tower Bank Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah diselidiki penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari.
Penyelidikan itu terkait dugaan korupsi pada proses pembangunannya yang diduga merugikan negara sekitar Rp 7,7 miliar.
Sejak minggu lalu, penyidik Kejari juga sudah memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa, salah satunya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut.
“Ada datang PPK dengan timnya, tapi dia tidak bawa dokumen sama sekali,” kata Asintel Kejari Kendari, Bustanil N Arifin, dikonfirmasi awak media, Jumat 12 Januari 2024.
Bustanil menyebut, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak lain, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Juru Bayar, Panitia Penerima Hasil Pemeriksaan (PPHP), Konsultan Perencana dan Pengawasan, BPKAD Sultra, serta pihak Bank Sultra.
Pemeriksaan itu dijadwalkan mulai hari ini, Senin 15 Januari 2024. Namun, Bustanil belum merespon konfirmasi jurnalis Sultranesia terkait agenda pemeriksaan hari ini terlaksana atau tidak.
Kondisi Tower
Tower Bank Sultra berada di Jln Malik Raya, Nomor 14, Korumba, Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dari pantauan langsung Sultranesia, pembangunan tower tersebut sudah hampir rampung, sekitar 85 hingga 90 persen.
Bangunan yang didominasi warna biru, serta bis warna kuning dan silver itu berdiri kokoh.
Jika dilihat sepintas, tower sudah rampung. Hanya pada bagian bawahnya saja yang nampak belum selesai dikerjakan.
Pantauan Sultranesia, sejumlah pekerja nampak sedang mengerjakan proyek tersebut di bagian bawah.
Berikut foto-fotonya:
Laporan: Rijal