Bejat! Kakek 46 Tahun Cabuli Bocah SD di Kendari


Kendari - Pria berinisial LH (46) ditangkap persinel Satreskrim Polsek Kendari karena mencabuli gadis belia berusia 10 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
"Benar, pelaku sudah kami tangkap dan ditahan oleh Polsek Kendari pada Selasa, 24 Januari, siang di rumahnya," jelas Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman.
Eka menerangkangkan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada 16 Januari 2023 sekitar pukul 14.00 WITA di rumah tersangka di sebuah BTN di Kelurahan Purirano, Kecamatan Kendari Kota Kendari.
Diketahui, tersangka merupakan tetanggga korban di BTN tersebut. "Saat itu tersangka memanggil korban ke rumahnya. Setelah korban berada di rumahnya, tersangka mengajak korban masuk ke dalam kamar," ungkap Eka.
"Tersangka kemudian menberikan uang Rp 150 ribu, lalu tersangka melepas baju da celana korban, dan meraba-raba alat vital korban," sambungnya.
Korban kemudian menceritakan hal itu kepada orang tuanya. Tak fikir panjang, orang tua melapor ke Polsek Kendari.
"Pelaku langsung ditangkap, sejumlah barang bukti sudah kami kumpulkan, dan sementara proses penyidikan lebih lanjut," pungksnya.
__________________________________________________
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaTekan Angka Kriminalitas, Polresta Kendari Intesifkan Patroli Skala Besar
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







