Kendari – Realisasi belanja negara di Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga 31 Juli 2025 mencapai Rp3,093 triliun atau 42,55 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Meski nilainya cukup besar, struktur belanja masih timpang. Pos belanja modal yang seharusnya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan infrastruktur justru menjadi yang terendah.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sultra, Iman Widhiyanto, mengungkapkan porsi belanja negara masih didominasi oleh belanja pegawai.
“Jadi untuk realisasi Belanja tersebut meliputi Belanja Pegawai sebesar Rp1.858,88 miliar atau 64,64 persen dari pagu APBN, Belanja Barang sebesar Rp933,23 miliar atau 31,21 persen dari pagu APBN, Belanja Modal sebesar Rp294,20 miliar atau 21,88 persen dari pagu APBN, dan Belanja Bantuan Sosial Rp6,90 miliar atau 50,33 persen dari pagu APBN,” jelasnya, Jumat (29/8).
Data tersebut menegaskan bahwa belanja modal berada jauh di bawah serapan belanja pegawai. Kondisi ini mengindikasikan lemahnya daya dorong belanja negara terhadap pertumbuhan sektor produktif di daerah.
Selain belanja pemerintah pusat, Iman juga melaporkan penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) hingga akhir Juli 2025 sebesar Rp10,132 triliun atau 51,17 persen dari alokasi. Namun, pertumbuhannya hanya naik tipis 0,14 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
“Sedangkan untuk realisasi Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) terkontraksi sebesar 27,06 persen. Kurang optimalnya penyaluran DAK Fisik ini diakibatkan kegiatan yang mulai banyak dilakukan pada akhir semester I 2025 sehingga cukup menghambat realisasi DAK Fisik,” terangnya.
Di sisi lain, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik dan Dana Bagi Hasil (DBH) mencatatkan pertumbuhan positif masing-masing 11,42 persen dan 14,02 persen. Sebaliknya, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Insentif Fiskal, dan Dana Desa mengalami penurunan.
“DAU terkontraksi 0,49 persen, Dana Insentif Fiskal sebesar 22,46 persen, dan Dana Desa turun 12,02 persen,” ujarnya.
Melihat tren tersebut, DJPb Sultra menekankan pentingnya percepatan penyaluran Dana Desa yang dinilai belum maksimal.
“Kami mengimbau Pemerintah Daerah senantiasa meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Desa untuk memastikan penyaluran Dana Desa dapat dilakukan secara tepat waktu sesuai regulasi yang berlaku dan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tegas Iman.
Editor: Redaksi








