News  

Belum Genap 2 Bulan Menjabat Camat Wuawua Dicopot, Dugaan Skandal Mencuat

Ilustrasi Camat. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Wali Kota Kendari, dr Siska Karina Imran, mencopot Alamsyah sebagai Camat Wuawua.

Informasi yang dihimpun Alamsyah dicopot pada Jumat, 20 Juni 2025 lalu.

Jabatan yang diemban Alamsyah sebagai camat terbilang sangat singkat, atau hanya sekitar kurang dari dua bulan setelah ia dilantik pada 2 Mei 2024.

Sebelum resmi dilantik pada 2 Mei 2025, Alamsyah lebih dulu ditunjuk sebagai Plt Camat Wuawua sejak 11 April 2025 menggantikan Zulkaida, Camat Wuawua definitif saat itu.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Camat Wuawua, Wali Kota Kendari menunjuk Usman Supu Lajuma sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Usman sebelumnya menjabat sebagai Lurah Kampung Salo, Kecamatan Kendari Barat. Dengan begitu, Usman yang merupakan pejabat eselon IV akan mengisi jabatan eselon III.

Tak ada prosesi serah terima jabatan dalam pergantian posisi Camat Wuawua ini, karena statusnya masih Plt.

Belum diketahui secara pasti mengapa Alamsyah tiba-tiba dicopot dari jabatan Camat Wuawua.

Seorang pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang namanya tak mau disebutkan mengatakan pasti ada kesalahan atau pelanggatan fatal sehingga langsung dicopot.

“Pasti ada pelanggarannya sampai ibu wali langsung copot jabatannya,” kata pejabat tersebut.

Informasi yang dihimpun Sultranesia dari berbagai sumber menyebutkan ada dugaan skandal yang diduga dilakukan Alamsyah sehingga langsung dicopot dari jabatannya sebagai Camat Wuawua.

Seorang pejabat tinggi Pemkot Kendari tak membantah saat dikonfirmasi Sultranesia terkait dugaan skandal yang membuat Camat Wuawua dicopot.

“(Dugaan skandal) sudah lama itu, sudah diganti camatnya,” kata pejabat tinggi tersebut.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!