Beraksi Dini Hari, Komplotan Pencuri Kambing di Buteng Diringkus Polisi

Enam orang pria diringkus aparat kepolisian Polsek Mawasangka setelah kedapatan mencuri empat ekor kambing, Minggu (24/5/2026). Foto: Dok. Istimewa.

Buton Tengah – Enam orang pria diringkus aparat kepolisian Polsek Mawasangka setelah kedapatan mencuri empat ekor kambing di Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara, Minggu (24/5/2026).

Keenam tersangka yang diamankan berinisial LAS (21), LP (21), QHT (17), MFF (20), ZM (20), dan IS (16). Mereka ditangkap setelah aksi pencurian tersebut dipergoki oleh pemilik ternak.

Kapolsek Mawasangka, Iptu Kamaluddin, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (24/5/2026) dini hari sekitar pukul 03.23 WITA.

Aksi pencurian bermula di Desa Oengkolaki, di mana para pelaku mengambil empat ekor kambing milik warga berinisial GR.

Setelah dipergoki pemiliknya, para pelaku berupaya melarikan diri menggunakan mobil rental Mitsubishi Xpander berwarna hitam. Korban yang menyadari ternaknya dicuri segera melapor ke polisi.

Merespons laporan tersebut, aparat kepolisian melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang digunakan para pelaku hingga ke area Pelabuhan Penyeberangan Waara–Baubau.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mobil yang digunakan para pelaku, polisi menemukan empat ekor kambing yang disembunyikan di dalam bagasi.

“Barang bukti ditemukan di bagasi mobil. Ada empat ekor kambing, terdiri dari tiga ekor jantan dan satu ekor betina yang sedang hamil,” ujar Iptu Kamaluddin.

Saat ini, keenam pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mawasangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman sesuai dengan ketentuan tindak pidana pencurian yang berlaku.

Sementara itu, empat ekor kambing hasil curian tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti dalam kasus ini.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!