Berita  

Bidpropam Polda Sultra Tegakkan Disiplin Personel Polres Konut

Personel Polres Konut yang melanggar disipilin diberi sanksi. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sultra melaksanakan penegakkan ketertiban dan disiplin atau Gaktiblin di Polres Konawe Utara (Konut) pada Selasa (12/9).

Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin personil dan netralitas personil menghadapi Pemilu Tahun 2024.

Kegiatan dipimpin Kasubbid Provos Bidpropam Polda Sultra, AKBP Yusuf Mars bersama 4 orang anggotannya.

Gaktiblin yang digelar saat apel itu dihadiri langsung Kapolres Konawe utara AKBP Priyo Utomo, Wakapolres Kompol Urva Lomansyah, para Pejabat utama (PJU) serta Kasi Propam Polres Konut IPDA Wawan Hermawan.

Adapun sasaran yang menjadi target Gaktiblin Bidpropam Polda Sultra seperti kebersihan mako, sikap tampang dan gampol, surat data pribadi dan pemeriksaan surat-surat kendaraan personil.

Setelah melaksanakan pemeriksaan dan penertiban, Bidpropam menemukan 9 orang personil dengan berbagai pelanggaran, seperti STNK dan Plat nomor kendaraan mati, rambut panjang, memelihara jenggot bagi personil yang menggunakan seragam dinas serta penempatan dan penggunaan gampol tidak sesuai.

Para personil yang kedapatan melakukan pelanggaran disiplin itu kemudian diberi sanksi dan tindakan disiplin.

Kasubbid Provos AKBP Yusuf Mars dalam arahannya mengingatkan personil untuk tidak menggunakan narkoba, tidak melakukan tindakan asusila, tidak bermain judi, tidak mengkomsumsi miras, tidak arogan di lapangan saat bertugas, bijak dalam bermedsos serta netralitas dalam menghadapi tahun Politik Pemilu Tahun 2024 dijaga.

Sementara itu, Kapolres Konawe utara AKBP Priyo Utomo mendukung kegiatan itu untuk meningkatkan disiplin personil sehingga personil dalam melayani masyarakat mampu menunjukan sikap tampang dan tutur kata yang baik agar masyarakat merasa senang dan puas dengan pelayanan yang diberikan

“Apa yang menjadi atensi dan penekanan dari Kabid Propam melalui Kasubbid Provos agar dipahami dan dilaksanakan, anggota tidak melakukan pelanggaran yang merugikan diri pribadi dan bisa menurunkan citra Polri di masyarakat,” pungkasnya.


Editor: Muh Fajar RA

error: Content is protected !!