Kendari – Sebuah video memperlihatkan belasan siswi SMP Negeri 1 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), tengah berpesta tembakau sintetis atau yang sering disebut sinte atau tembakau gorila.
Dalam rekaman yang viral di media sosial itu, para siswi tampak berkumpul di sebuah ruangan. Beberapa masih mengenakan pakaian olahraga dan sebagian memakai pakaian biasa. Mereka mengisap tembakau sintetis secara bergilir seolah tanpa beban.
Video tersebut langsung menyita perhatian publik dan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari bergerak cepat mengamankan 15 siswi yang teridentifikasi dalam rekaman tersebut.
“Sebanyak 15 siswi sudah kami amankan,” kata Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni kepada wartawan, Selasa (23/9).
Polisi tak tinggal diam. Begitu video beredar, penyelidikan segera dilakukan. Aparat langsung berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk menarik para siswi yang terlibat dalam peredaran konten viral itu.
“Kemarin kita langsung berkoordinasi dengan pihak sekolah,” bebernya.
Proses pembinaan pun ditempuh. Para guru dan orang tua dipanggil ke kantor polisi untuk menyaksikan sekaligus mendampingi anak-anak mereka. Di sana, para siswi diberi pemahaman soal bahaya narkotika dan konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelaku penyalahgunaan.
“Kita juga panggil guru dan orang tuanya. Kami berikan pemahaman dan edukasi untuk tidak melakukan pelanggaran semacam ini lagi,” ujarnya.
Meski terbukti mengonsumsi tembakau sintetis, polisi tidak menjatuhkan sanksi pidana karena para siswi masih berstatus anak di bawah umur.
Sebagai gantinya, mereka dipulangkan dengan catatan membuat surat pernyataan bersama orang tua agar tidak mengulang perbuatan yang sama.
“Karena siswi ini anak di bawah umur. Kita bina, panggil orang tuanya dan buat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya kembali,” tegasnya.
Editor: Redaksi








