Kendari – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari mulai mengambil langkah tegas terhadap pengendara yang membandel.
Kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan di sejumlah titik rawan kemacetan, khususnya di kawasan Eks MTQ dan sekitar Rumah Sakit Kota Kendari, kini akan langsung ditindak dengan pengempisan ban.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Paminuddin menegaskan pihaknya tidak lagi hanya sebatas memberikan imbauan atau sosialisasi kepada para pengendara.
Penindakan di lapangan kini diberlakukan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang melanggar aturan parkir.
“Dishub tidak lagi hanya melakukan sosialisasi terkait parkir sembarangan di area Eks MTQ dan depan RS Kota. Sekarang kami sudah melakukan tindakan tegas berupa pelepasan angin ban kendaraan yang ditemukan parkir di area tersebut,” ujar Paminuddin, Minggu (24/5/2026).
Paminuddin menjelaskan, kebijakan ini diambil karena masih banyak pengendara yang mengabaikan peringatan yang telah diberikan sebelumnya.
Padahal, Dishub Kota Kendari telah berulang kali melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak memanfaatkan bahu jalan sebagai lokasi parkir.
Menurutnya, penindakan tegas berupa pengempisan ban ini perlu dilakukan untuk memberikan efek jera agar ketertiban lalu lintas tetap terjaga.
“Kami sudah cukup lama mengingatkan. Tapi karena masih banyak yang melanggar, maka dilakukan langkah tegas agar ada efek jera,” jelasnya.
Kawasan Eks MTQ dan depan RS Kota Kendari menjadi fokus utama penertiban karena merupakan pusat aktivitas masyarakat yang kerap mengalami kepadatan arus lalu lintas.
Paminuddin menekankan bahwa parkir liar di bahu jalan tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Untuk menjamin kelancaran lalu lintas, Dishub Kota Kendari telah menyiagakan personel untuk melakukan pengawasan rutin, terutama pada jam-jam sibuk saat aktivitas masyarakat meningkat.
Pihak Dishub mengimbau masyarakat untuk lebih tertib dengan memanfaatkan area parkir resmi yang telah disediakan.
“Kami berharap masyarakat bisa lebih tertib. Penataan parkir ini penting demi kenyamanan bersama dan untuk mengurangi potensi kemacetan di pusat aktivitas kota,” pungkasnya.
Editor: Redaksi








