Bocah Kelas 1 SD Dicabuli Ayah Tiri Berulang Kali di Konawe

Ilustrasi. Foto: Dok. Shutterstock.

Kendari – Pria berinisial T (48) warga Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, tega mencabuli anak tirinya hingga berulang kali.

Pelaku pertama kali melakukan aksi bejatnya saat korban masih duduk di bangku kelas 1 SD. Saat ini korban sudab kelas 2.

Kanit PPA Satreskrim Polres Konawe, IPDA Ni Kade Karmiati menjelaskan, pelaku mencabuli korban saat suasana rumah sepi.

Pelaku mencabuli korban di ruang tamu, kursi, tempat tidur, dan kamar mandi. Bahkan, pelaku pernah melakukannya di salah satu kebun yang ada di Lambuya.

Pelaku melakukan perbuatan cabul dengan mencium korban, menyetuh bagian sensitifnya korban, bahkan korban pernah dipaksa memegang alat vital pelaku. Pelaku juga nekat menggauli korban layaknya pasangan suami istri.

Setiap kali melancarkan aksinya, pelaku mengiming-iming uang Rp 5 ribu, dan mengancam korban agar tidak memberitahu siapapun.

“Pelaku adalah ayah tiri korban. Korban diiming-imingkan uang Rp 5 ribu dan diancam kalau berani bilang-bilang maka mereka berdua akan masuk penjara,” jelas Ni Kade, Sabtu (19/11).

Kasus tersebut akhirnya terungkap setelah korban menceritakan semuanya kepada ibunya. Pelaku dilaporkan ke polisi pada Agustus 2022. Korban sempat kabur setelah tahu dilaporkan.

Tiga bulan melakukan penyelidikan, polisi akhirbya mengetahui keberadaan pelaku. Pelaku bersembunyi di sekitar wilayah di Kota Kendari.

Satreskrim Polres Konawe pun langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Kendari untuk membantu proses penangkapan.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman yang mendapat informasi langsung menurunkan Tim Buser 77 untuk mengejar dan menangkap pelaku.

Polisi berhasil meringkus pelaku di tempat persembunyiannya di Jalan Lalombaku, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendati pada Jumat (18/11) sekitar 16.50 WITA.

Pelaku sempat diamankan di Mapolresta Kendari, selanjutnya diserahkan ke Polres Konawe untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil introgasi, pelaku mengakui telah mencabuli korban berulangkali.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!
Exit mobile version