Bocah SD di Konawe Utara Dianiaya Pelajar SMK, Korban Menderita 48 Luka Tusuk

Ilustrasi penikaman. Foto: Dok. Istimewa.

Konawe Utara – Seorang bocah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), harus mendapat perawatan medis setelah diduga menjadi korban penganiayaan menggunakan gunting.

Korban berinisial F. Bocah tersebut mengalami luka di sejumlah bagian tubuh setelah diduga dianiaya oleh seorang remaja berinisial IR yang diketahui merupakan tetangganya dan masih berstatus sebagai pelajar SMK.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Pasar Rakyat Molawe, Kelurahan Molawe, Kecamatan Molawe, Konawe Utara, Jumat malam (2/10/2026).

Orang tua korban, Erna (46), mengatakan luka yang dialami F tersebar di sejumlah bagian tubuh, mulai dari kepala, leher, punggung, tangan, lengan, kaki hingga sekitar telinga.

Dari sejumlah luka tersebut, keluarga menyebut kondisi luka pada bagian belakang leher, kepala dan telinga menjadi yang paling mengkhawatirkan.

“Yang parah itu tusukan di belakang leher, bagian telinga, dan kepala,” kata Erna saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10/2026).

Erna menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang diterima keluarga, terdapat 48 luka tusuk pada tubuh korban. Namun, jumlah dan kondisi luka tersebut masih berdasarkan keterangan keluarga terkait hasil pemeriksaan medis.

Usai kejadian, F langsung dibawa ke Puskesmas Molawe untuk mendapatkan pertolongan pertama. Karena membutuhkan penanganan lebih lanjut, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Wanggudu.

Selain mengalami luka fisik, korban juga disebut mengalami trauma setelah peristiwa tersebut.

Keluarga menduga penganiayaan dilakukan oleh IR, seorang remaja yang diketahui merupakan tetangga korban dan masih duduk di kelas II SMK.

Kapolsek Molawe, IPDA Bangkit Prasetyo, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.

Ia mengatakan perkara tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Konawe Utara lantaran melibatkan anak di bawah umur.

Menurut Bangkit, personel Polsek Molawe hanya melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP).

Sementara terduga pelaku langsung dibawa ke Polres Konawe Utara pada malam kejadian untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!