Berita  

BPBD Sultra Rehabilitasi-Rekonstruksi Kerusakan Pascabencana di 3 Kabupaten

Survei lapangan pascabencana di Konawe, Konawe Selatan dan Kolaka Timur oleh tim BPBD Sultra. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima dana hibah APBN 2023 dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk rehabilitasi dan rekonstruksi aset pemerintah provinsi di tiga kabupaten.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) BPBD Provinsi Sultra Usman mengatakan, tiga lokasi tersebut yakni di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Konawe Selatan (Konsel) dan Konawe. Total anggarannya mencapai Rp14 miliar untuk pengerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi elevasi badan jalan, jembatan dan talud.

“Saat ini semua sementara on proses dan berjalan sesuai target kita,” kata Usman saat ditemui Sulternesia.

Ia menjelaskan, tiga lokasi yang ditetapkan ini telah melalui proses verifikasi kelayakan untuk dilakukan rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku dan atas hasil peninjauan langsung dari tim BNPB. Ia menyebutkan, aset tersebut mengalami kerusakan akibat bencana alam yang terjadi pada tahun 2019 silam.

Dalam prosesnya, BPBD Provinsi Sultra melalui tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) lebih dulu turun ke lokasi bencana untuk menginventarisasi kebutuhan anggaran dan seberapa besar kerusakan yang terjadi. Setelah dilakukan survei, data tersebut kemudian diolah dan disusun dalam bentuk proposal kemudian diajukan ke BNPB untuk dikaji ulang dan apakah layak atau tidak dilakukan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Selain itu, bidang ini juga memiliki tugas untuk membantu BPBD Kabupaten/kota yang akan mengusulkan proposal rehabilitasi dan rekonstruksi kerusakan aset mereka ke pusat melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) rekomendasi dari Gubernur Sultra. SK itu kata Usman adalah salah satu dokumen pendukung proposal bagi BPBD Kabupaten/kota yang akan mengusulkan bantuan dana hibah tersebut. Saat ini kata dia, sudah sekitar 10 proposal usulan dari kabupaten/kota yang masuk untuk direview.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa tim Jitupasna akan bertugas melalukan inventarisir kerusakan aset usai masa tanggap darurat dan masa transisi bencana sudah dicabut oleh pemerintah, dan tugas itu akan dilakukan pada masa pemulihan. SK masa tanggap darurat, transisi dan pemulihan dikeluarkan langsung oleh kepala daerah setempat baik itu gubernur, bupati/wali kota.

“Yang menjadi perhatian penting adalah BPBD Provinsi dan kabupaten/kota akan melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas umum yang rusak akibat bencana seusai kewenangan masing-masing atau bisa disebutkan harus diketahui lebih dulu ini aset pemerintah Provinsi atau kabupaten/kota,” katanya.

Rapat koordinasi bersama BNPB di Kendari.

Kemudian tak hanya pekerjaan fisik, BPBD Provinsi Sultra juga melakukan rehabilitasi psikologi, ekonomi dan sosial masyarakat korban bencana alam. Salah satunya inventaris kerugian petani akibat banjir bandang sehingga gagal panen.

Sebelumnya, Pelaksana Kepala BPBD Provinsi Sultra Muhammad Yusuf mengikuti rapat koordinasi terkait gagal panen akibat bencana banjir di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra pada Minggu (19/3/2023). Hadir dalam Rakor tersebut, Deputi Tanggap Darurat BNBP Mayor Jenderal TNI Fajar Setyawan, Danrem 143 Halu Oleo, Sekretaris BPBD Sultra Andrian Nursalam, Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Provinsi Sultra, Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Kendari, Amir Hasan, Dinas Sosial Kota Kendari, Camat Baruga dan pejabat terkait. Serta hadir pula secara virtual BPBD kabupaten/kota se-Sultra.

Berdasarkan data kejadian bencana di Provinsi Sultra, ia menyampaikan dalam kegiatan tersebut bahwa sepanjang tahun 2019 – 2022 telah terjadi 93 kejadian bencana dan bahkan yang terbaru, terjadi angin puting beliung di Kota Kendari, bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi pada tahun 2019 yang merupakan kejadian bencana yang sangat masif yang terjadi dan telah memberikan dampak kerusakan dan kerugian pada sektor perumahan, infrastruktur, ekonomi sosial dan lintas sektor.


ADVETORIAL

error: Content is protected !!
Exit mobile version