Brutal! Pria Minta Makan Lalu Ancam Pakai Pisau di Kendari, Ditangkap Polisi

Seorang pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan di sebuah rumah makan dekat Kampus UHO, Kendari, saat diamankan oleh pihak kepolisian. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Seorang pria misterius membuat keributan di sebuah rumah makan di depan Kampus Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, dengan mengancam dan menganiaya pedagang menggunakan pisau.

Insiden ini terjadi pada 24 Februari 2025 sekitar pukul 22.00 WITA, mengakibatkan korban mengalami luka di dahi.

Kapolsek Poasia, AKP Jumiran, membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. Menurutnya, pria yang belum diketahui identitasnya awalnya datang ke rumah makan dalam kondisi pincang dan meminta makan.

Namun, tiba-tiba dia mengeluarkan sebilah pisau dan menyerang karyawan rumah makan tanpa alasan yang jelas.

“Pelaku mencoba mengarahkan pisau kepada teman korban dan korban hingga mengenai dahi korban,” ujar AKP Jumiran, Rabu (26/2).

Tak hanya melukai korban, pelaku juga menghantam rekan kerja korban dan merusak sebuah ponsel dengan menusuknya hingga mengeluarkan asap. Setelah menyerang, pria tersebut membawa dua kotak makanan dan meninggalkan lokasi.

Aksi brutal pelaku memicu kepanikan di sekitar rumah makan, sehingga warga segera melapor ke pihak kepolisian. Tim dari Polsek Poasia langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di sekitar lokasi kejadian dalam waktu singkat.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Poasia untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif di balik serangannya. Sementara itu, kondisi korban berinisial NF dilaporkan stabil setelah mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Poasia mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kriminal, terutama di tempat umum.

“Kami akan terus berupaya menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi warga Kota Kendari,” tegasnya.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib agar tindakan kriminal dapat dicegah sejak dini.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!
Exit mobile version