Kendari – Perum Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan membeli gabah kering giling (GKG) dari penggilingan dengan harga Rp8.000 per kilogram. Kebijakan ini berlaku dengan syarat tertentu terkait kualitas gabah yang dibeli.
Kepala Perum Bulog Sultra, Siti Mardati Saing, menjelaskan bahwa untuk membeli gabah kering giling dengan harga Rp8.000 per kilogram, gabah tersebut harus memenuhi kriteria kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal tiga persen. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025.
“Gabah kering giling (GKG) dari penggilingan akan dibeli dengan harga Rp8.000 per kilogram, dengan kriteria kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal tiga persen,” ujar Siti Mardati Saing, dikutip melalui TribunSultra.com, Kamis (16/1).
Menurutnya, kualitas gabah menjadi faktor penting dalam penentuan harga pembelian. Jika kualitas gabah tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan, maka harga beli akan disesuaikan, sesuai dengan pengurangan harga yang berlaku.
Untuk gabah kering panen (GKP) dari petani, jika kadar airnya melebihi batas maksimal 25 persen atau kadar hampa lebih dari 10 persen, maka harga beli akan turun.
Sebagai contoh, jika kadar air gabah mencapai 26-30 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen, harga beli gabah akan turun Rp425, sehingga menjadi Rp6.075 per kilogram.
Jika kadar airnya mencapai 26-30 persen dan kadar hampanya 11-15 persen, harga beli gabah akan turun Rp750, menjadi Rp5.750 per kilogram.
Sementara itu, untuk gabah kering panen yang berasal dari penggilingan, jika kadar airnya lebih dari 25 persen atau kadar hampa lebih dari 10 persen, harga beli juga akan mengalami penurunan.
Gabah dengan kadar air 26-30 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen akan dibeli dengan harga Rp6.275 per kilogram, sedangkan jika kadar airnya lebih dari 26-30 persen dan kadar hampa 11-15 persen, harga beli akan turun menjadi Rp5.950 per kilogram.
Perum Bulog juga mengingatkan kepada petani agar memastikan kualitas gabah yang mereka hasilkan sesuai dengan standar yang ditetapkan untuk mendapatkan harga yang optimal.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani serta mendukung upaya swasembada pangan pada tahun 2025.
Sementara itu, La Ode Balaho, seorang petani padi di Desa Lawada Jaya, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat, menyambut baik kebijakan ini.
Ia berharap langkah Bulog menyerap gabah dan beras petani dengan harga yang mengacu pada HPP dapat membantu meningkatkan kesejahteraan petani.
“Keputusan menaikkan HPP gabah menjadi Rp6.500 per kilogram sangat membantu kami. Namun, kami juga berharap pemerintah memberikan pendampingan untuk meningkatkan kualitas gabah agar harga yang diterima lebih maksimal,” ujar La Ode Balaho pada Jumat (17/1).
La Ode mengungkapkan bahwa meskipun harga yang ditetapkan cukup baik, tantangan utama petani adalah memastikan hasil panen sesuai dengan kriteria yang ditentukan, seperti kadar air dan kadar hampa.
Ia juga mengungkapkan kebutuhan akan alat pengering yang memadai untuk memenuhi standar kualitas yang diharapkan.
“Saat ini kami perlu alat pengering yang memadai dan pelatihan lebih lanjut agar bisa memenuhi standar kualitas yang diharapkan,” tambahnya.
La Ode juga mengapresiasi kerjasama Bulog dengan mitra penggilingan yang dinilai dapat memperlancar penyerapan gabah dari petani.
“Kami optimis kebijakan ini bisa mendukung swasembada pangan dan memberikan manfaat nyata bagi kami, petani kecil,” tuturnya.
Editor: Denyi Risman