Konawe – Dampak dari dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh dua oknum guru di salah satu SMA Negeri di Kabupaten Konawe mulai berujung pada sanksi administratif.
Pihak sekolah resmi menonaktifkan kedua oknum guru berinisial IS dan WA dari seluruh tugas serta jabatan mereka.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat darurat dewan guru dan staf yang dipimpin langsung oleh kepala sekolah pada Kamis (21/5/2026). Rapat yang berlangsung di ruang guru tersebut dihadiri oleh 26 peserta.
Penonaktifan ini dilakukan sebagai upaya menjaga kondusivitas serta nama baik institusi pendidikan tersebut.
Pihak sekolah tidak ingin polemik moral yang menimpa kedua oknum tersebut mengganggu proses belajar mengajar.
“Keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan bersama demi menjaga kondusivitas serta nama baik aktivitas pendidikan di sekolah,” demikian poin utama dalam dokumen hasil rapat tersebut.
Untuk memastikan operasional sekolah tetap berjalan normal, manajemen sekolah juga langsung melakukan perombakan posisi strategis yang sebelumnya dipegang oleh IS dan WA, antara lain Bendahara Dana BOS, Pembina OSIS, dan Pembina PMR.
Posisi-posisi tersebut kini telah dialihkan kepada guru lain agar tugas-tugas administratif dan kesiswaan tidak terbengkalai.
Keputusan penonaktifan ini menyusul laporan resmi yang dibuat oleh istri sah IS, bernama Astriani, ke Polres Konawe pada Senin (18/5/2026).
Astriani sebelumnya mengaku telah memergoki suaminya sedang bersama WA di sebuah rumah di Kecamatan Lambuya, Konawe.
Astriani mengungkapkan, kecurigaannya terhadap hubungan terlarang tersebut sebenarnya sudah muncul sejak lama. Ia menduga kedekatan IS dan WA mulai melampaui batas profesional sejak keduanya kerap bekerja sama dalam pengelolaan dana BOS sekolah.
“Awalnya saya curiga karena mereka terlalu sering berkomunikasi. Saya pernah menemukan *chat* yang menurut saya tidak wajar, namun saat itu (suami) berdalih hanya sebatas urusan kerja biasa,” ungkap Astriani sebelumnya.
Kecurigaan Astriani memuncak saat ia melihat sepeda motor WA terparkir di rumah tersebut pada malam kejadian. Tak terima dengan apa yang dilihatnya, ia memutuskan menempuh jalur hukum.
Hingga saat ini, baik IS maupun WA belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan perselingkuhan tersebut. Di sisi lain, penyidik Polres Konawe dilaporkan masih terus mendalami kasus dugaan perzinahan ini.
Editor: Redaksi








