Kendari – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengambil langkah tegas menyusul terbongkarnya kasus love scamming di Rutan Kelas IIB Kolaka.
Tiga pegawai yang diduga lalai dan terlibat dalam pelanggaran disiplin resmi dikirim ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, untuk menjalani pembinaan mental dan disiplin.
Kepala Ditjenpas Sultra, Sulardi, membenarkan tindakan tersebut. Ia mengatakan ketiga pegawai itu berangkat ke Nusakambangan pada Minggu (31/10) sebagai bentuk sanksi atas keterlibatan mereka dalam kasus penipuan daring yang dilakukan oleh warga binaan dari dalam Rutan Kolaka.
“Tiga pegawai dari Rutan Kolaka kami kirim ke Nusakambangan untuk pembinaan mental dan disiplin. Mereka berangkat Minggu (31/10),” ujar Sulardi, Senin (3/11).
Ia menjelaskan, langkah itu merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pemasyarakatan di Sultra setelah kasus penipuan yang diungkap Polresta Kendari beberapa waktu lalu menyeret nama petugas Rutan Kolaka.
“Ini bagian dari penegakan disiplin dan komitmen kami untuk memperbaiki tata kelola di lembaga pemasyarakatan. Tidak boleh ada lagi pembiaran terhadap praktik penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.
Tak hanya pegawai, Ditjenpas juga memindahkan enam warga binaan berisiko tinggi (high risk) ke Pulau Nusakambangan.
Mereka berasal dari Rutan Kolaka dan Lapas Kendari, dengan pengawalan ketat 16 petugas gabungan dari Brimob Polda Sultra dan Ditjenpas.
“Enam WBP berisiko tinggi sudah kami pindahkan ke Nusakambangan pada Rabu (29/10). Dua berasal dari Rutan Kolaka, empat dari Lapas Kendari,” jelas Sulardi.
Menurutnya, kategori berisiko tinggi tidak hanya diukur dari lamanya hukuman, tetapi juga dari perilaku dan aktivitas mencurigakan selama menjalani pidana.
“Mereka ini terindikasi masih berupaya mengendalikan jaringan narkotika dari dalam lapas,” ujarnya.
Pemindahan ini, kata Sulardi, bukan akhir dari langkah penegakan disiplin di lingkungan pemasyarakatan Sultra. Ia membuka peluang akan ada gelombang lanjutan pemindahan warga binaan ke Nusakambangan.
“Dimungkinkan sekali akan bertambah WBP yang dikirim ke Nusakambangan. Kami masih melakukan pemetaan dan evaluasi perilaku warga binaan di seluruh lapas dan rutan di Sultra,” ungkapnya.
Sulardi menegaskan, Ditjenpas tidak akan menoleransi bentuk penyimpangan apa pun di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Kasus Kolaka menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran. Tidak ada tempat bagi petugas atau napi yang bermain-main dengan hukum. Siapa pun yang melanggar akan kami tindak tegas,” pungkasnya.
Editor: Redaksi








