Bupati Koltim Ditahan KPK, Gubernur Tunjuk Yosep Sahaka Jadi Plt

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menyerahkan Surat Keputusan penunjukan Yosep Sahaka sebagai Pelaksana Tugas Bupati Kolaka Timur di Ruang Kerja Gubernur, Selasa (12/8). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka menunjuk Wakil Bupati Kolaka Timur Yosep Sahaka sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, menyusul penahanan Bupati Abdul Azis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Sabtu, 9 Agustus 2025.

Penyerahan surat penugasan Nomor: 800.1.3.3/7456 bertanggal 11 Agustus 2025 itu dilakukan di Ruang Kerja Gubernur Sultra, pada Selasa (12/8). Yosep hadir didampingi Ketua DPRD Kolaka Timur Jumhani dan Penjabat Sekda Kolaka Timur La Fala.

Sebelum menyerahkan surat, Gubernur Andi Sumangerukka memberikan arahan terkait tugas, wewenang, dan larangan bagi Plt Bupati sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Keberlangsungan pemerintahan harus dijaga. Jangan grasa-grusu dalam mengambil kebijakan. Semua harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Yosep Sahaka menyatakan siap menjalankan amanah tersebut demi kepentingan masyarakat.

“Saya akan menjalankan amanah ini dengan baik, tentunya dengan pendampingan dari Bapak Gubernur,” ujarnya.

Penunjukan Yosep sebagai Plt Bupati Koltim disebut sebagai langkah cepat Pemerintah Provinsi Sultra untuk menghindari stagnasi kebijakan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!