Kendari – Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis menanggapi soal keluhan jalan rusak di wilayahnya.
Jalan rusak yang banyak dikeluhkan adalah rute Raterate-Polipolia, dan ruas Jalan Polipolia-Lambandia.
Bupati menjelaskan bahwa ruas jalan tersebut sebenarnya berstatus jalan provinsi.
Namun demikian, Abdul Azis bilang, karena jalan yang dikeluhkan tersebut berada di wilayahnya, maka itu menjadi tanggung jawabnya juga.
“Pada prinsipnya, terkait masalah jalan ini, baik jalan provinsi, jalan nasional, InshaAllah itu adalah tanggung jawab bupati, tanggung jawab pemerintah daerah untuk membangun komunikasi, membangun sinergi dengan pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat agar bagaimana bisa diselesaikan,” kata Azis kepada awak media di Kendari, Selasa (14/5) malam.
Dan hasil komunikasi yang dilakukan Abdul Azis, tahun ini ruas jalan yang dikeluhkan tersebut sudah dianggarkan dan akan diaspal tahun ini.
“Dan alhamdulilah di tahun 2023 kemarin kita sudah dialokasikan untuk ruas Raterate-Polipolia-Lambandia kurang lebih sebesar Rp 15 miliar. Saat ini sementara proses tender di LPSE Provinsi Sultra,” kata dia.
“Dana saat ini sementara lelang, nanti 29 Mei itu sudah kontrak, inshaAllah bulan 6 sudah running,” pungkasnya.
Editor: Wiwid Abid Abadi