Daerah  

Bupati Konawe Serahkan 5 Hektare Tanah ke Ditjenpas Sultra, Ini Peruntukannya

Bupati Konawe Yusran Akbar berjabat tangan dengan Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra Sulardi sambil memegang dokumen hibah lahan, disaksikan pejabat Pemkab Konawe dan Ditjenpas Sultra, Kamis (1/10/2026). Foto: Dok. Istimewa.

Konawe – Pemerintah Kabupaten Konawe menyerahkan hibah tanah seluas 5 hektare kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk memperkuat pembinaan warga binaan sekaligus pengembangan layanan pemasyarakatan.

Lahan yang berada di Desa Tanggobu, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, tersebut disiapkan untuk mendukung pengembangan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Unaaha serta pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Unaaha.

Penyerahan hibah dilakukan di Kantor Bupati Konawe, Kamis (1/10/2026). Prosesi tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Bupati Konawe Yusran Akbar dan Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra Sulardi.

Sulardi mengapresiasi dukungan Pemkab Konawe yang menyediakan lahan untuk pengembangan program pemasyarakatan di wilayah tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Konawe atas hibah lahan seluas 5 hektare ini,” kata Sulardi.

Menurut Sulardi, lahan tersebut akan dioptimalkan untuk pembinaan kemandirian WBP melalui berbagai kegiatan produktif di kawasan SAE. Program itu diharapkan memberi bekal keterampilan bagi warga binaan sebelum kembali ke masyarakat.

“Lahan tersebut akan kami optimalkan untuk mendukung program pembinaan kemandirian melalui SAE bagi warga binaan Rutan Unaaha,” ujarnya.

Selain SAE, sebagian pemanfaatan lahan diarahkan untuk pembangunan Bapas Unaaha. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan memperkuat pendampingan, pembimbingan, pengawasan, dan pelayanan bagi klien pemasyarakatan di Konawe dan wilayah sekitarnya.

Sulardi menilai dukungan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan layanan pemasyarakatan, tidak hanya di dalam rutan atau lembaga pemasyarakatan.

“Kami berharap pemanfaatan lahan ini nantinya dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata,” katanya.

Sementara itu, Bupati Konawe Yusran Akbar mengatakan hibah lahan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan.

“Kami berkomitmen mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan,” ujar Yusran.

Yusran berharap lahan yang berada di Desa Tanggobu itu dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembinaan warga binaan sekaligus mendukung pembangunan Bapas Unaaha.

Setelah penyerahan hibah, Kanwil Ditjenpas Sultra akan memasuki tahapan perencanaan dan pemanfaatan lahan sesuai ketentuan yang berlaku. Pengembangan kawasan tersebut diharapkan memperkuat infrastruktur pemasyarakatan sekaligus membuka ruang pembinaan yang lebih produktif bagi WBP.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!