Muna – Persaingan bisnis kapal cepat di jalur Kendari–Raha–Baubau kembali memanas. PT Dharma Indah, perusahaan pelayaran yang lama mendominasi rute ini, diduga memainkan strategi tidak sehat untuk menghadang kehadiran kapal cepat baru, Indomas 1.
Indikasi itu terlihat dari langkah mengejutkan PT Dharma Indah yang tiba-tiba menyiagakan kapal cepat Ekspres Prisilia di Pelabuhan Nusantara Raha, padahal sebelumnya kapal tersebut tidak pernah beroperasi di sana.
Tidak hanya itu, harga tiket rute Raha–Kendari yang semula sesuai Pergub Nomor 90 Tahun 2022 sebesar Rp140 ribu, diturunkan secara drastis menjadi Rp90 ribu.
Praktik serupa pernah terjadi saat kapal cepat Anggraeni mencoba masuk pasar beberapa waktu lalu. Dharma Indah saat itu menurunkan harga untuk menyingkirkan pesaing. Begitu kapal Anggraeni hengkang, mereka kembali menarik armadanya dari Muna. Pola inilah yang kembali mencuat sekarang.
Bupati Muna, Bachrun Labuta, tidak tinggal diam. Ia menilai langkah perusahaan itu sebagai bentuk monopoli yang berpotensi mematikan usaha pelayaran lain.
“Kenapa harga tiket itu tiba-tiba turun drastis. Bila tarif itu berlaku secara terus-menerus tidak masalah. Hanya saja, jangan sampai hanya akal-akalan untuk menyingkirkan pengusaha kapal lainnya,” tegas Bachrun, Selasa (23/9).
Ia bahkan melontarkan ancaman keras jika praktik ini terus dilakukan.
“Kalau masih melakukan persaingan tidak sehat dengan tujuan mematikan usaha orang lain, kapalnya kita akan usir dari Muna. Saya akan bersurat ke gubernur,” kata Bachrun.
Pemerintah Kabupaten Muna, lanjutnya, justru menginginkan kehadiran banyak pengusaha pelayaran agar masyarakat memiliki pilihan transportasi laut yang lebih baik.
“Kita inginkan ada perbaikan pelayanan dalam pelayaran, jangan ada persaingan yang tidak sehat,” ujarnya.
Sikap tegas ini diamini Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara. Kabid Angkutan Pelayaran, Muhammad Jalil Alfin Razak, menegaskan bahwa penurunan maupun kenaikan harga tiket di luar ketentuan Pergub adalah pelanggaran.
“Menurunkan dan menaikan harga tiket itu pelanggaran. Masyarakat bisa mengadukan itu,” tandas Jalil.
Editor: Redaksi








