News  

Buser 77 Polresta Kendari Bekuk Dua Begal, Satu Pelaku Ditembak Karena Melawan

Ilustrasi seorang pria menodongkan pistol. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari membekuk dua pelaku begal yang beraksi di wilayah Kota Kendari, Kamis malam (18/9). Dalam penangkapan tersebut, salah satu pelaku terpaksa ditembak pada bagian kaki karena melawan petugas menggunakan senjata tajam.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing bernama Abdul Al Adimin Aris alias Adim (20), warga Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, dan Muhammad Miftah Tafta Zani alias Ode (21), warga dengan alamat yang sama. Ode adalah pelaku yang ditembak kakinya.

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welli Wanto Malau, membenarkan penangkapan tersebut.

“Saat mau ditangkap, satu pelaku melawan menggunakan sajam jenis badik kuningan berbentuk keris kecil,” kata AKP Welli saat dikonfirmasi Sultranesia.com.

Korban dalam kasus ini adalah wanita berusia 59 tahun berinisial N, seorang wiraswasta asal Kabupaten Konawe Selatan.

Peristiwa bermula ketika korban dalam perjalanan dari arah Ranomeeto menuju Terminal Baruga. Di tengah jalan, ia diberhentikan dua pelaku yang berpura-pura meminta tumpangan.

Adim kemudian mengambil alih kemudi sepeda motor Honda Scoopy milik korban, sementara korban duduk di tengah, sementara Ode di bagian belakang.

Setibanya di Jalan Baru, Kelurahan Baruga, kawasan yang sepi, pelaku menghentikan motor. Saat itu, Ode mengeluarkan sebilah badik dan mengancam korban agar turun. Korban yang ketakutan langsung menuruti perintah mereka, sementara kedua pelaku melarikan diri membawa motor tersebut.

Usai menerima laporan korban, Tim Buser 77 segera melakukan penyelidikan. Adim akhirnya berhasil ditangkap di halaman parkir Indomaret Jalan DI Panjaitan, sedangkan Ode diringkus di kawasan BTN Madinah City Square, Jalan Ade Irma Nasution.

Namun, saat proses penangkapan, Ode melakukan perlawanan dengan senjata tajam dan berusaha kabur. Petugas pun mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkannya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Scoopy bernomor polisi DT 6586 YH serta sebilah badik.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui aksinya. Mereka bahkan sudah merencanakan pembegalan tersebut.

Motor curian itu digadaikan, hasilnya buat beli narkotika jenis sabu seberat dua gram. Sabu tersebut kemudian mereka ecerkan, sebagian lagi dipakai.

Tak hanya itu, sebagian uang hasil kejahatan juga dipakai untuk judi online (judol) dan kebutuhan sehari-hari.

Catatan kepolisian menyebut, Adim pernah terjerat kasus penganiayaan pada 2023. Kini, keduanya ditahan di Mapolresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Welli menegaskan pihaknya tidak akan segan mengambil langkah tegas terhadap para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan dan mengancam keselamatan warga Kendari.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!