Butuh 7 Bulan Pengintaian, Kurir 6 Kg Sabu yang Ditangkap Polda Sultra Ternyata Jaringan Internasional

Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menggelar konfrensi pers pengungkapan 6 kg sabu. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengungkap jaringan narkoba besar yang melibatkan peredaran sabu lintas negara. Setelah tujuh bulan pengintaian, seorang kurir berinisial DP (29) yang membawa 6,5 kilogram sabu akhirnya diringkus dalam pengejaran dramatis di Kota Kendari.

Pengungkapan ini dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko di Aula Direktorat Narkoba Polda Sultra, Rabu (3/12). Ia didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo dan Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian.

Irjen Didik menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari pengembangan kasus yang sebelumnya diungkap Subdit II Ditresnarkoba pada Mei 2025.

Petugas melakukan pengolahan dan analisa data digital selama berbulan-bulan hingga mendeteksi adanya pengiriman sabu dari Malaysia yang masuk melalui Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah.

Dari hasil pelacakan, tim menemukan adanya mobil rental luar provinsi yang dicurigai kerap digunakan jaringan tersebut. Kecurigaan mengerucut pada sebuah Daihatsu Sigra putih yang melaju menuju wilayah Sulawesi Tenggara.

Ketika tiba di perbatasan, kendaraan itu berhasil diidentifikasi. Namun saat petugas berusaha menghentikannya, pelaku justru tancap gas dan memicu aksi kejar-kejaran.

Drama pengejaran itu berakhir di depan Grapari Kendari pada Selasa (3/12), setelah petugas terpaksa menabrakkan mobil dinas untuk menghentikan laju kendaraan pelaku.

Setelah berhasil dilumpuhkan, petugas menemukan 6,5 kilogram sabu di dalam mobil. Pengembangan berlanjut ke tempat kos pelaku, di mana polisi kembali menemukan 92 gram sabu tambahan.

Kapolda menegaskan bahwa pelaku merupakan bagian dari jaringan internasional yang selama ini menyuplai sabu ke berbagai wilayah di Indonesia.

Ia menekankan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Sultra dalam memutus rantai peredaran narkotika yang mengancam masa depan generasi muda.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!