Cabuli Belasan Siswi, Guru SD di Kendari Ditangkap Polisi

Ilustrasi. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Guru seni berinisial S (55) dibekuk anggota Buser 77 Polresta Kendari karena diduga mencabuli belasan siswi Sekolah Dasar (SD).

Pelaku ditangkap pada Selasa, 3 September 2024 siang. Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun membenarkan infomasi tersebut.

“Benar, pelaku inisial S adalah gusu seni di salah satu SD di Kendari. Sudah ditangkap,” kata AKP Nirwan.

Saat ini guru tersebut telah berada di Mako Polresta Kendari guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi sementara, ada 11 siswi SD yang diduga menjadi korban aksi bejat sang guru.

“Pengakuannya (pelaku) korban ada 11 orang tapi yang melapor baru 5 orang,” tambahnya.

Belum diketahui pasti modus pelaku mencabuli belasan siswi SD itu. Saat ini, penyidik PPA Polresta Kendari masih melakukan pengembangan lebih lanjut.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!