Caleg Bandel Pasang Baliho di Pohon, Bawaslu Sultra: Pelanggaran

Sejumlah baliho caleg dipaku di pohon yang ada di pinggir jalan Kota Kendari. Foto: Wiwid Abid Abadi/Sultranesia.com.

Kendari – Jelang Pileg 2024, Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Anggota Legislatif (Caleg) berupa sepanduk, baliho hingga pamflet terpasang di sudut-sudut Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menjamurnya APK caleg di masa jelang pesta demokrasi lima tahunan ini tentu hal yang wajar jika dipasang dengan rapi sesuai tempat yang sudah ditentukan, dan tidak melanggar aturan.

Namun, jika dipasang serampangan, tentu akan merusak keindahan kota yang sudah ditata. Hal ini tentu merugikan.

Amatan jurnalis Sultranesia, masih banyak caleg atau tim suksesnya yang memasang APK di sembarang tempat di Kota Kendari. Mereka memakunya di pohon, mengikat di tiang listrik, tiang Telkom hingga tembok-tembok kosong pinggir jalan ditempeli pamflet.

Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo, menyebut apa yang dilakukan para caleg dan timnya itu merupakan sebuah pelanggaran.

“Iya, itu melanggar etika dan estetika,” kata Iwan dihubungi Sultranesia, Rabu (10/1) malam.

Pihak berwenang bukanya berdiam diri, sudah berapa kali dilakukan penertiban, tapi memang dasarnya beberapa caleg lebih memilih melanggar aturan. Mereka bandel, kembali memasang, bahkan jumlahnya lebih banyak.

“Sudah beberapa kali ada penertiban itu, hanya begitu ditertibkan, besok muncul lagi lebih banyak,” ungkap Iwan Rompo.

Iwan mengatakan, pihaknya tak henti-hentinya merekomendasikan pihak berwenang melakukan penertiban APK caleg melanggar etika dan estetika kota itu.

“Kita sudah rekomendasikan kepada KPU dan Pemda untuk melakukan penertiban, bahkan tadi di Busel ada penertiban,” katanya.

Ditanya terkait sanksi APK caleg pelanggar aturan, Iwan bilang bahwa itu pelanggaran peraturan hukum lainnya. Pihaknya pun sudah merekomendasikan ke instansi terkait.

“Ini kan masuk pelanggaran peraturan dan hukum lainnya, maka kita merekomendasi ke Instansi terkait untuk melakukan penegakan hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sultra juga secara tegas mengajak masyarakat untuk tidak memilih caleg yang merusak lingkungan.

“Kami harap orang-orang yang akan menjadi wakil rakyat dan pemimpin ke depan, mereka yang mampu memberikan contoh yang baik, tidak melakukan tindakan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan, serta tidak melakukan tindakan yang menghalalkan segala cara untuk memenangi pertarungan politik dalam pesta demokrasi rakyat lima tahunan,” terang Ketua Walhi Sultra, Andi Rahman beberapa waktu lalu.

Menurut Andi Rahman, baliho para caleg saat ini sangat memprihatinkan bagi lingkungan, karena banyak yang dipaku di pohon dan membuat pohon menjadi rusak.

“Banyak juga baliho yang dipasang tidak beraturan sehingga membuat pemandangan Kota Kendari jadi tidak bagus,” katanya.

Untuk itu, Walhi Sultra meminta pihak terkait untuk menertibkan baliho yang merusak pemandangan tersebut.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!