Caleg ‘Penunggu Pohon’ di Kendari Bandel, Sudah Ditertibkan Muncul Lagi

Sejumlah baliho caleg dipaku di pohon yang ada di pinggir jalan Kota Kendari. Foto: Wiwid Abid Abadi/Sultranesia.com.

Kendari – Pemasangan Alat Paraga Kampanye (APK) caleg berupa baliho yang dipaku di pohon atau diikat di tiang listrik makin marak di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pihak Satpol PP Kota Kendari yang dikonfolirmasi Sultranesia terkait maraknya caleg ‘penunggu pohon’ ini mengaku sudah sering melakukan penertiban.

Namun memang dasarnya caleg bandel, usai ditertibkan baliho yang dipaku di pohon atau tiang listrik kembali muncul.

“Yang jelasnyakan di tiga minggu lalu kami sudah melakukan penertiban, tapi mereka mengulang lagi, jadi harus dijadwal ulang berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu,” kata Kabid Penertiban Umum Satpol PP Kota Kendari, Hasman Dhani, Kamis (11/1).

Untuk itu, Satpol PP meminta kepada Badan Pengawasan Pemilu untuk memberikan sanksi tegas kepada caleg yang melanggar etika dan estetika itu.

“Iya, harusnya Bawaslu-nya yang bertindak setelah sekian kali ditindaki oleh Satpol PP, kan pelanggaran pemilunya juga sudah ada, harusnya Bawaslu yang memberikan sanksi seberat apapun,” pungkasnya.

Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo, juga mengatakan bahwa pihaknya sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pihak berwenang untuk dilakukan penertiban.

Namun lagi-lagi, kata Iwan, setelah ditertibkan, baliho yang dipaku di pohon atau diikat kawan di tiang listrik muncul kembali.

“Sudah beberapa kali ada penertiban itu, hanya begitu ditertibkan, besok muncul lagi lebih banyak,” ungkap Iwan Rompo, kemarin.


Laporan: Rijal

error: Content is protected !!