News  

Call Center 112 Kota Kendari Siaga 24 Jam untuk Nataru, Sediakan 38 Layanan Darurat

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, bersama para kepala daerah lain. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menghadiri Rapat Koordinasi Antisipasi Potensi Kerawanan Menjelang dan Pasca Natal 2025 serta Tahun Baru 2026 yang digelar di ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Senin (8/12).

Rakor yang dipimpin Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, turut dihadiri para kepala daerah dari 17 kabupaten/kota se-Sultra.

Dalam forum tersebut, Wali Kota Kendari memaparkan langkah-langkah kesiapsiagaan daerah menghadapi momen Nataru, salah satunya melalui penguatan layanan darurat 112.

Menurutnya, Call Center 112 di Kota Kendari kini dioperasikan secara maksimal selama 24 jam penuh dengan dukungan 38 jenis layanan kedaruratan yang siap merespons berbagai kondisi mendesak.

“Kami di Kota Kendari telah mengaktifkan layanan 112 selama 24 jam. Dari 38 layanan yang tersedia, semuanya siap merespons kejadian yang bersifat urgensi dan membutuhkan penanganan cepat,” ujar Wali Kota di hadapan Gubernur Sultra.

Ia memastikan setiap laporan warga akan direspons kurang dari 20 menit. Untuk kasus tertentu seperti kebakaran, bencana, hingga kondisi medis darurat, waktu respons bisa lebih cepat, yaitu kurang dari 15 menit, berkat kesiapsiagaan para petugas yang standby di kantor masing-masing.

“Semua pegawai siaga 24 jam. Begitu ada laporan, langsung ditindaklanjuti secepat mungkin, terutama dari sektor Pemadam Kebakaran, BPBD, dan Kesehatan. Kami juga sudah menjalin kerja sama dengan lintas sektor seperti Polresta Kendari dan PLN,” tuturnya.

Wali Kota Kendari juga memastikan seluruh armada dan peralatan mitigasi dalam kondisi aman dan siap digunakan. Selain itu, pemerintah kota terus membangun koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara serta berbagai balai yang beroperasi di wilayah Kendari untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kerawanan selama masa libur Nataru.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!