Berita  

Capai UHC di 2022, Pemkab Mubar Dapat Penghargaan Pemerintah Pusat

Penghargaan dari Wapres Ma'ruf Amin itu diserahkan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian kepada Pj Bupati Muna Barat Dr Bahri di Jakarta hari ini, Selasa (14/3). Foto: Dok. Istimewa.

Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat atas komitmennya mencapai Universal Health Coverage (UHC) tahun 2022.

Penghargaan dari Wapres Ma’ruf Amin itu diserahkan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian kepada Pj Bupati Muna Barat Dr Bahri di Jakarta hari ini, Selasa, (14/3).

Saat dihubungi, Bahri mengatakan dengan UHC ini, Pemkab Mubar menjamin dan memastikan seluruh jaminan kesehatan masyarakat sudah terlindungi dalam program jaminan kesehatan nasional.

Menurutnya, program JKN dari BPJS kesehatan tidak hanya bagi yang mampu tetapi juga seluruh warga yang masuk dalam kategori tidak mampu.

“Hal ini merupakan wujud komitmen Pemkab Mubar untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi seluruh warga. Tidak hanya terdaftar tapi juga terlayani karena iurannya pun telah dianggarkan dalam APBD. Kita masuk dalam 334 kabupaten yang sudah menganggarkan UHC 100 persen, Mubar itu bahkan diatas 100 persen,” ungkap Bahri.

Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri itu menambahkan UHC merupakan program prioritas yang harus diintegrasikan jaminan sosial ini dalam BPJS.

“Jadi masyarakat tidak perlu lagi takut berobat. Semua sudah ditanggung oleh BPJS melalui APBD dan telah didaftarkan pada faskes kelas 3. Yang penting ber- KTP Mubar pelayanan kesehatan gratis baik faskes tingkat pertama maupun tingkat lanjutan,”

Pj Bupati mengaku bangga dan mengapresiasi, ini merupakan kesuksesan bersama baik Sekda, Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD dalam peningkatan pelayanan masyarakat khususnya bidang kesehatan.

“Kita akan terus menjaga dan meningkatkan pelayanan masyarakat khususnya pelayanan kesehatan dan akan terus memperkuat sarana dan prasarana pelayanan kesehatan,” tuturnya.

Selain itu, Alumni STPDN itu menyebut di APBD telah dianggarkan di RSUD bagi pelayanan kesehatan yang tidak ditanggung BPJS seperti

“kita juga siapkan anggaran diluar pelayanan BPJS yaitu ODGJ, disabilitas dan bayi baru lahir,” singkat jebolan STPDN angkatan 07 itu.

Adapun anggaran yang yang disiapkan untuk pelayanan kesehatan gratis yang dibayarkan melalui BPJS sekira Rp.13 Miliyar pertahun

“Anggaran kalau tidak salah untuk membayar iuran Rp 13 milyar. Jadi semua fasilitas kesehatan baik tingkat pertama dan lanjutan gratis,” tutupnya.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!