Cukup WhatsApp! Begini Cara Laporkan Preman tanpa Takut Identitas Bocor

Ilustrasi pesan WhatsApp. Foto: Dok. Istimewa.

Jakarta – Divisi Humas Polri kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Kini, warga dapat dengan mudah melaporkan tindakan preman melalui layanan WhatsApp tanpa harus khawatir identitasnya terbongkar.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan bahwa seluruh pengaduan akan ditindaklanjuti dengan cepat oleh jajaran kepolisian yang berada paling dekat dengan lokasi kejadian.

Ia juga menjamin bahwa identitas pelapor akan dijaga dengan ketat.

“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” ujar Irjen Pol. Sandi, Sabtu (17/5).

Lebih lanjut, Irjen Pol. Sandi menegaskan bahwa aksi premanisme merupakan bentuk kejahatan yang tidak bisa ditoleransi dan harus diberantas hingga ke akar.

“Komitmen bapak Kapolri bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia,” jelasnya.

Polri juga memperkuat koordinasi lintas sektoral, mulai dari TNI hingga unsur pemerintah daerah, untuk memastikan stabilitas keamanan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif di seluruh Indonesia.

Dengan adanya layanan pelaporan lewat WhatsApp, Polri berharap masyarakat lebih aktif berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, tanpa rasa takut terhadap intimidasi atau pembalasan dari pelaku kejahatan.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!