Curi Besi Plat Milik Perusahaan, Dua Karyawan di Kendari Ditangkap Polisi

Dua pencuri yang diamankan polisi. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Dua karyawan PT Manunggal Sarana Surya Utama berinisial M (31) dan F (21) ditangkap Buser 77 Polresta Kendari karena mencuri besi plat di perusahaan tempatnya berkerja.

Keduanya ditangkap pada Senin (27/2) sekitar pukul 14.00 WITA di Mess PT Manunggal Sarana Surya Utama di Jalan A Yani Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.

“Kedua tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga telah melakukan tindak pidana pencurian,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.

Kedua pelaku melakukan pencurian besi plat tersebut pada 26 Februari 2023 sekitar pukul 10.30 WITA. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 10 juta lebih.

“Dari hasil interogasi, keduanya mengakui telah mencuri besi plat tersebut,” pungkas Fitrayadi.

Keduanya kini diamankan di Mapolresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!