Curi Motor, Dua Bocah Kelas 1 SMP di Kendari Diamankan Polisi

D dan R diamankan di Polresta Kendari. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Buser 77 Polresta Kendari mengamankan dua bocah berusia 13 tahun yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP karena mencuri motor.

“Masing-masing berinisial D dan R, masih pelajar, berusia 13 tahun, masih kelas 1 SMP,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Jumat (3/11).

Fitrayadi mengatakan, kedua bocah itu diamankan di rumahnya masing-masing pada Jumat, 3 November 2023.

Dijelaskan, keduanya mencuri motor Yamaha M3 yang diparkir di depan rumah warga di Jln Laute, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari pada 20 Oktober 2022 sekitar pukul 14.00 WITA.

Dalam melancarkan aksinya, dua pelaku membagi tugas. R bertugas memantau situasi, sedangkan D adalah eksekutornya.

“D mengambil motor itu dengan cara memukul gembok yang terpasang di piringan cakram menggunakan batu, lalu mendorongnya, dan membawa kabur,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, D mengakui sudah melakukan pencurian motor di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Kendari.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!