Kendari – Lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Kamis (22/2).
Kelima TPS itu yakni TPS 01, 02 dan 04 Kelurahan Wawombalata Kecamatan Mandonga. Dua lainnya, berada di Kelurahan Bungkutoko Kecamatan Nambo dan Kelurahan Bonggoeya Kecamatan Wua-wua.
Dari data Bawaslu Kota Kendari, Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS 01 Kelurahan Wawombalata berjumlah 239 orang. Kemudian jumlah DPT TPS 02 berjumlah 153 orang. Sedangkan DPT di TPS 04 berjumlah 225 orang pemilih. .
Dua TPS lainnya yakni TPS 2 Bungkutoko Nambo hanya untuk Pilpres dengan DPT 239 pemilih. TPS 21 Bonggoeya Kecamatan Wua Wua untuk Pilpres dengan jumlah DPT 255 pemilih.
Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin, mengatakan sebanyak 3 TPS di Wawombalata Kecamatan Mandonga melaksanakan PSU untuk lima kertas suara Pileg Calon Anggota DPRD Kota, Propinsi, DPD, DPR RI dan Presiden.
“Sedangkan TPS 2 di Bungkutoko Kecamatan Nambo dan TPS 21 Bonggoeya untuk Pemilihan surat suara capres saja,” kata Sahinuddin.
Dia memaparkan, penyebab PSU lima TPS di Kota Kendari akibat logistik Pemilu berupa kertas suara tertukar di Kelurahan Bonggoeya. Surat suara ini tertukar dengan surat suara di daerah lain di Sultra.
Sedangkan penyebab PSU di Kelurahan Bungkutoko dan Bonggoeya, akibat pemilih yang tidak masuk dalam DPT. Bawaslu yang menemukan kondisi ini, langsung mengeluarkan rekomendasi PSU untuk lima TPS.
Editor: Muh Fajar