Dana Desa Tersendat di Tiga Kabupaten Sultra, Ini Penyebabnya

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sultra, Iman Widhiyanto. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Realisasi penyaluran Dana Desa di Sulawesi Tenggara (Sultra) per 23 Juli 2025 mencapai 61,70 persen dari total pagu Rp1,44 triliun. Namun, tiga kabupaten tercatat belum mencairkan dana sepeser pun.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sultra, Iman Widhiyanto, mengungkapkan daerah yang belum menyalurkan Dana Desa adalah Kabupaten Konawe Utara, Konawe Kepulauan, dan Buton Selatan.

“Tiga kabupaten yang belum sama sekali menyalurkan dana desanya yakni, Kabupaten Konawe Utara, Konawe Kepulauan, dan Buton Selatan,” tegas Iman, Senin (28/7).

Menurutnya, penyebab utama terhambatnya pencairan adalah belum lengkapnya persyaratan administratif yang menjadi syarat penyaluran, termasuk dokumen legal seperti sertifikat atau surat keputusan pengukuhan koperasi merah putih.

Meski begitu, penyaluran tahap kedua secara keseluruhan menunjukkan kemajuan.

“Angka ini menunjukkan progres yang cukup signifikan, ada pun untuk penyaluran dana desa tahap kedua, telah disalurkan dana sebesar Rp141,7 miliar ke 387 desa di berbagai kabupaten di Sultra,” jelasnya.

Namun, tak semua desa lolos dalam tahap pencairan. Iman menyebut tiga desa gagal menerima dana akibat masalah administrasi.

“Jadi sebagai catatan pada penyaluran tahap pertama terdapat tiga desa yang gagal menerima dana karena gagal bayar, yaitu Desa Biwinapada di Kecamatan Siompu Buton Selatan serta Desa Amolengo dan Desa Bakutara di Kabupaten Konawe Selatan,” ungkapnya.

Sebaliknya, Kabupaten Wakatobi mencatat kinerja terbaik.

“Dari semua daerah penerima Dana Desa, Kabupaten Wakatobi menjadi yang paling responsif dengan realisasi penyaluran Dana Desa mencapai 97,56 persen, menjadikannya sebagai kabupaten tercepat dalam proses pencairan,” ujarnya.

DJPb Sultra mendorong agar desa-desa segera melengkapi dokumen persyaratan agar alokasi Dana Desa dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!