Kendari – Komando Polisi Militer (POM) XIV/3 Kendari resmi menaikkan status kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Polsek Tiworo Tengah ke tahap penyidikan. Insiden yang melibatkan dua oknum anggota TNI itu terjadi saat malam takbiran Idulfitri 1446 Hijriah di Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat.
“Masih dalam proses penyidikan karena koneksitas perkaranya,” tegas Danden POM XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (13/5).
Dua oknum TNI yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap empat anggota kepolisian, termasuk Kapolsek Tiworo Tengah IPDA M. Saleh, hingga kini masih dalam penahanan pihak Polisi Militer.
“Sampai saat ini masih ditahan,” tambah Letkol Haryadi.
Disinggung soal motif, perwira menengah TNI itu mengungkapkan bahwa aksi kekerasan tersebut tidak dipicu pengaruh alkohol, melainkan berlangsung spontan akibat hubungan emosional pelaku dengan salah satu warga sipil yang terlibat keributan dengan polisi.
“Tidak ada pengaruh alkohol. Spontanitas saja karena ada hubungan keluarga dengan pelaku dari masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, insiden pemukulan terhadap aparat kepolisian terjadi pada Senin (31/3) dini hari, tepat di depan kantor Polsek Tiworo Tengah.
Keributan bermula saat sekelompok warga menggeber-geber motor saat malam takbiran. Ketika hendak diamankan, situasi justru memanas dan berujung pada pemukulan terhadap petugas.
Polisi Militer telah melakukan olah TKP sekitar pukul 01.30 WITA dan langsung menahan dua oknum TNI yang masing-masing berasal dari Kodim Kendari dan satuan TNI di Sulawesi Tengah.
Penyidikan kini tengah fokus pada koneksitas antar-institusi, mengingat keterlibatan unsur militer dalam tindak pidana terhadap aparat kepolisian.
Editor: Redaksi