Danrem 143/Halu Oleo: Tidak Ada Perlindungan bagi Prajurit yang Bersalah!

Danrem 143/HO Brigjen TNI Raden Wahyu Sugianto. Foto: Denyi Risman/Sultranesia.com.

Muna – Komandan Korem (Danrem) 143/Halu Oleo, Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto, dengan tegas menyampaikan bahwa tidak ada perlindungan bagi prajurit yang terbukti bersalah dalam insiden penganiayaan terhadap tiga polisi di Polsek Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat.

Pernyataan tersebut disampaikan pada Selasa (1/4) saat ia ditemui wartawan di Polres Muna.

“Yang jelas ini masih dalam proses ya. Tapi kalau melihat dari unsur, memang sudah ada pelanggaran. Jadi kita tidak akan melindungi kalau ada prajurit Angkatan Darat yang melakukan pelanggaran,” tegas Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto.

Danrem menjelaskan bahwa insiden ini bermula dari sebuah kesalahpahaman yang sebenarnya dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Namun, api yang dimulai dengan percikan kecil ini membesar karena keterlibatan banyak pihak dan munculnya sikap arogan.

“Jadi perkelahian ini sebenarnya awalnya kesalahpahaman. Bisa diselesaikan, tetapi karena banyak orang, mungkin sifat arogansi muncul. Tapi yakin akan diproses secara hukum,” lanjutnya.

Dua oknum anggota TNI Angkatan Darat diduga terlibat dalam insiden tersebut dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, Kapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Dwi Irianto, mengungkapkan bahwa dari sembilan orang masyarakat sipil yang telah diperiksa, enam di antaranya terindikasi terlibat, dan masih dalam pendalaman lebih lanjut.

“Kalau tersangka dari sembilan yang kita periksa, sementara terindikasi masih enam. Jadi masih terindikasi enam, jadi perlu kita dalami lagi,” jelas Kapolda.

Ia juga menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan bagi siapapun yang terbukti bersalah, baik dari kalangan sipil maupun aparat keamanan.

“Ya, masyarakat kalau misalkan memang dari hasil penyidikan kita mereka terbukti, ya akan kita proses hukum,” ujarnya.

Hingga saat ini, para tersangka dari masyarakat masih ditahan di Polres Muna untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, dua oknum anggota TNI masih dalam pemeriksaan POM.

Pihak kepolisian dan TNI berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan transparansi penuh dan sesuai hukum, guna menjaga sinergi serta kepercayaan publik terhadap institusi keamanan negara.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!