Delapan Pengedar Narkoba di Konawe Utara Dibekuk Polisi

Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo saat menggelar konfrensi pers pengungkapan kasus narkoba. Foto: Dok. Istimewa.

Konawe Utara – Polres Konawe Utara berhasil menangkap delapan pelaku pengedar narkoba selama dua bulan operasi.

“Selama dua bulan ini kami menuntaskan 7 laporan polisi dan berhasil menangkap delapan tersangka,” kata Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo, dalam konfrensi pers, Senin (13/11).

AKBP Priyo menjelaskan, delapan tersangka ditangkap di beberapa tempat berbeda di wilayah Konawe Utara. Rata-rata mereka adalah pengedar dan pengguna.

Mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra ini merinci delapan tersangka berikut barang bukti sabu dan sejumlah uang hasil penjualan.

Tersangka H dengan barang bukti 5,51 gram diamankan di Kecamatan Molawe. Lalu tersangka H dengan barang bukti 0,51 gram diamankan di Kecamatan Sawa, kemudian tersangka D dengan barang bukti 3, 56 gram diamakan di Kecamatan Langgikima.

Selanjutnya tersangka OP dengan barang bukti 2,59 gram, tersangka U barang bukti 0,77 gram, tersangka S dan S barang bukti 0,70 gram diamankan di Kecamatan Andowia.

“Total barang buktinya 13,64 gram, sejumlah uang tunai, alat timbangan digital, HP dan barang bukti lain,” jelasnya.

Mantan Kanit Jatanras Polda Jateng ini menegaskan, pihaknya menyatakan perang terhadap pengedar narkoba di Konawe Utara. Partisipasi masyarakat pun dibutuhkan untuk hal ini.

“Jika masyarakat mengetahui tentang adanya peredaran narkoba, tolong langsung sampaikan kepada kami,” tegasnya.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!