Kendari – Kepercayaan seorang teman tak jarang menjadi celah bagi aksi kriminalitas. Begitulah yang dialami AS, seorang pengemudi ojek daring di Kendari yang menjadi korban penggelapan oleh rekannya sendiri, AL (26).
Pelaku nekat menjual sepeda motor milik temannya demi mendapatkan uang untuk membeli narkotika jenis sabu.
Aksi nekat ini terungkap setelah Unit 1 Sub III Pidum Satreskrim Polresta Kendari meringkus AL pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.
Peristiwa bermula pada Rabu (10/6/2026) dini hari, saat korban sedang terlelap di rumahnya. AL datang membangunkan korban dan meminjam sepeda motor Honda Beat Deluxe milik AS dengan alasan ingin membeli rokok.
Korban yang merasa percaya pun menyerahkan kunci kendaraan tersebut, apalagi motor itu rencananya akan digunakan korban untuk bekerja sebagai pengemudi Maxim. Namun, alih-alih kembali, pelaku justru membawa kabur motor tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku membawa motor curiannya ke kawasan Jalan Teporombua. Di sana, ia meminta bantuan rekan lainnya untuk menjual motor tersebut dengan modus mengaku sebagai kendaraan milik keluarganya.
Transaksi ilegal akhirnya terjadi di depan Rumah Sakit Bahteramas, Kelurahan Bende, di mana sepeda motor tersebut dilepas dengan harga Rp4 juta.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan motif di balik tindakan kriminal tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, uang hasil penjualan motor digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi, termasuk membeli narkotika jenis sabu bersama rekannya,” jelas AKP Welliwanto Malau.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolresta Kendari.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah BPKB sepeda motor Honda Beat Deluxe milik korban dan satu rangkap laporan transaksi finansial Bank BRI terkait hasil penjualan.
Akibat perbuatannya, AL kini terancam hukuman berat dengan sangkaan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut untuk melacak keterlibatan pihak lain dalam proses penjualan kendaraan hasil kejahatan ini.
Editor: Redaksi








