Demo di Mabes Polri, Ampuh Sultra Minta Pimpinan PT SCM Diperiksa

Demo Ampuh Sultra di depan Mabes Polri. Foto: Dok. Istimewa.

Jakarta – Puluhan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Mabes Polri di Jakarta pada Kamis (3/11) kemarin.

Kedatangan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam lembaga Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) itu untuk menyampaikan dugaan kejahatan limgkungan yang terjadi di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe.

Ketua Bidang Hukum dan HAM, Ampuh Sultra, Aprilianto, mengatakan, pihaknya menyampaikan beberapa poin tuntutan dalam demonstrasi tersebut.

Yang pertama meminta Bareskrim Polri untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pimpinan PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) terkait dugaan melakukan penadahan pasir hasil penambangan ilegal.

Menurutnya, apa yang dilakukan pihak PT SCM yang merima atau menadah hasil penambangan ilegal bisa dipidana sebagaimana diatur dalam Pasal 480 KUHP.

“PT SCM seharusnya paham, bahwa melakukan penadahan terhadap barang ilegal merupakan tindak pidana tak terkecuali barang yang juga dihasilkan dari kegiatan ilegal,” kata Aprilianto saat dihubungi dari Kendari, Jumat (4/11).

Tuntutan selanjutnya, kata Aprilianto, Ampuh meminta agar Kapolres Konawe dan Kasat Reskrim Polres Konawe dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan pembiaran terhadap praktik jual beli material tambang pasir secara ilegal di wilayah Kecamatan Routa.

“Menurut kami Polres Konawe berhak bertanggung jawab terhadap setiap tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Tapi ironisnya praktik jual beli pasir atau material tambang lain seolah dibiarkan begitu saja di wilayah Routa,” ungkapnya.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, dikonfirmasi menyatakan bahwa aksi Ampuh di Mabes Polri menjadi agenda lembanya.

“Iya benar, aksi terkait pencopotan Kapolres Konawe dan Kasat Reskrim. Dan aksi hari ini dipimpin oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM Ampuh Sultra,” kata dia.

Hendro bilang perihal permintaan pencopotan Kapolres Konawe dan Kasat Reskrimnya juga telah melalui kajian internal dengan melihat berbagai persoalan yang terjadi di wilayah hukum Polres Konawe dalam hal ini di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe.

“Banyak pertimbangan, dan itu melalui kajian intens dalam internal kami. Sehingga dari hasil kajian itu kami berpendapat untuk meminta pencopotan Kapolres Konawe beserta Kasat Reskrimnya,” terang mahasiswa S2 Ilmu Hukum UJ Jakarta itu.

Hendro membeberkan bahwa pihak Polres Konawe selain diduga melakukan pembiaran praktik jual beli material yang dihasilkan dari kegiatan tambang ilegal  pihaknya juga menemukan beberapa fakta lain, seperti pembiaran atas pembangunan kantor permanen diduga milik CV Lalomerui Perkasa.

Tidak hanya itu, Hendro bilang ada dugaan diskriminasi atau menjurus pada kriminalisasi terhadap masyarakat yang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polres Konawe.

“Jadi kami mengkaji berdasarkan beberapa kejadian, sehingga hasil dari kajian itu kami menyepakati beberapa poin tuntutan salah satunya adalah pencopotan Kapolres Konawe yang kemudian diserahkan ke Mabes Polri dengan harapan dapat diatensi oleh Bapak Kapolri,” pungkasnya.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!