Berita  

Demokrat Sultra Sesalkan Inspektorat Tolak Audit Kapal Pesiar Ali Mazi

Ketua Demokrat Sultra, Muh Endang SA. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tenggara, Muh Endang SA menyesalkan sikap Inspektorat Provinsi Sultra yang menolak permintaan pihak kepolisian melakukan audit perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal pesiar Gubernur Ali Mazi.

Menurut Endang alasan Kepala Inspektorat Sultra yang tidak mau melaksanakan audit karena tidak punya kewenangan sulit diterima dan mencederai kewarasan publik, alasan itu menurut Endang dibuat-buat saja.

“Waktu kasus makan minum DPRD yang laporan Jumarding dia audit dan ada temuan Rp 200 juta, ini tidak mau dengan alasan tidak ada kewenangan, ada-ada saja,” kata Endang dalam rilisnya, Senin (2/10).

Endang menduga sikap Kepala Inspektorat tersebut diambil karena dia takut sama Ali Mazi. “Beliau kan memang SKPD Ali Mazi, jadi mungkin dia takut atau ewuh sama Ali Mazi,” cetus mantan Ketua KNPI Sultra ini.

Atas sikap Kepala Inspektorat Sultra tersebut Endang menyarankan agar Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto turun tangan memerintahkan Kepala Inspektorat melakukan audit perhitungan kerugian negara sebagaimana permintaan Polda Sultra.

“Ini kalau Andap mendukung proses hukum, dan kalau Pak Gusti (Kepala Inspektorat) masih tidak mau, sebaiknya diganti saja,” tegasnya.

Endang menjelaskan bahwa berdasarkan data yang diterimanya pengadaan kapal tersebut memang sarat masaalah, selain dugaan kemahalan, kapal bekas dan beberapakali mogok kapal tersebut masih berbendera Singapura.

“Itulah kenapa Bea Cukai menahan kapal tersebut, karena memang manifestnya Singapura, masih kapal asing,” ujarnya.

Selain proses pengadaannya bermasaalah, Endang menduga proses penganggarannya juga bermasaalah, karena sebagai ketua partai dia mengaku sudah mempertanyakan hal tersebut kepada fraksinya dan fraksi partai lainnya.

“Mereka (fraksi-fraksi di DPRD Sultra) mengaku tidak tahu, mungkin hanya pimpinan DPRD dan Ali Mazi saja yang tahu,” katanya.

Untuk itu, Endang meminta dan mendesak Polda Sultra meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit perhitungan kerugian negara agar kasus dugaan korupsi tersebut tidak mandek.

“Kalau BPK atau BPKP juga tidak mau karena menyangkut Ali Mazi, malah sebaikya Polda serahkan saja ke KPK, biar KPK saja yang usut,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui saat ini Ditreskrimsus Polda Sultra sementara mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal pesiar Gubernur Ali Mazi jenis Azimut Atlantis 43 pabrikan Italia. Kasus tersebut diusut berdasarkan laporan masyarakat pada tahun 2022.


Editor: Muh Fajar RA

error: Content is protected !!