Muna Barat – Masalah gizi masyarakat masih menjadi kendala yang di hadapi Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Persoalan stunting atau kondisi gagal tumbuh pada balita akibat kekurangan gizi hingga 30 September 2022 tercatat 364 kasus.
Pemkab Mubar merinci ada 22 desa dari 8 kecamatan di wilayahnya yang belum menuntaskan kasus stunting.
Desa Kangkunawe, Kecamatan Maginti, sebagai lokus stunting tertinggi. Ada 54 anak terdeteksi stunting, dari 110 jumlah bayi di sana.
Sekretaris Dinas Kesehatan Mubar, Arif Ndaga mengatakan, kasus gagal tumbuh anak disebabkan sejumlah faktor. Mulai masalah gizi buruk, infeksi berulang, dan kurangnya stimulasi psikososial.
“Jika ketiga penyebab tersebut terjadi secara simultan dan terus-menerus pada 1.000 haripertama hidup bayi, maka akan menyebabkan stunting,” ujar Arif Ndaga kepada Sultranesia, Jumat (30/9).
Diakuinya persoalan stunting menjadi tantangan yang berat bagi pemerintah saat ini. Sebab dampak masa pandemi Covid-19 cukup menghantam sektor ekonomi masyarakat. Hingga hal ini berpengaruh pada pemenuhan gizi seimbang bagi keluarga.
Meski begitu, pemerintah terus berupaya mencegah peningkatan prevalensi stunting dengan bekerjasama dengan sejumlah pihak termasuk kepala desa.
Sementara itu, Kepala Desa Kangkunawe Balhudin mengaku pihaknya terus berupaya menekan angka stunting dengan mengedukasi masyarakatnya dalam upaya peningkatan sumber daya manusia.
“Kita juga berikan informasi terkait penguatan pola asuh anak dan remaja serta penguatan ekonomi keluarga. Tidak lupa pola hidup bersih. Semoga tahun 2023 desa kami bebas stunting,” singkatnya.
Laporan: Denyi Risman