Konkep – Seorang gadis berusia 19 tahun di Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra) digilir dua pria berinisial AS (20) dan JM (25) setelah sebelumnya korban diajak minum-miniman keras hingga mabuk.
Kapolsek Wawonii Tengah, IPTU Arsan menjelaskan, awalnya korban bersama temannya nongkrong di sebuah bangunan di Pasar Wawonii Selatan sekitar pukul 22.30 WITA.
“Kemudian pelaku AS dan JM datang dan mengajak korban minum minuman keras hingga korban mabuk tak sadarkan diri,” jelas IPTU Arsan, Senin (9/1).
Dalam keadaan tak sadarkan diri, AS membopong korban ke belakang bangunan pasar, dan melancarkan nafsu bejatnya
“Setelah AS memperkosa korban, kemudian datang JM dengan melakukan hal serupa kepada korban. Bahkan diduga dilakukan sebanyak dua kali,” beber Arsan.
Kejadian itu kemudian dilaporkan keluarga korban ke polisi. Setelah mengumpulkan informasi dan beberapa barang bukti, kemudian polisi melakukan pengejaran.
“Antara korban dan kedua terduga pelaku saling kenal. Sehingga saat kelurga korban melapor, identitas terduga pelaku langsung diketahui dan berhasil kini telah ditangkap,” jelasnya.
Kedua pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP dengan ancamaan hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Editor: Wiwid Abid Abadi