Kolaka – Dugaan skandal di tubuh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kolaka mencuat setelah tiga bandar narkoba jenis sabu diduga dibebaskan hanya tiga hari setelah ditangkap. Kepala BNN Kolaka, Syamsuarto, yang seharusnya memberikan klarifikasi, justru mendadak tidak bisa dihubungi dan disebut keluar kota tanpa kejelasan.
Security BNN Kolaka, Riski, saat ditemui wartawan pada Selasa (18/03), mengaku bahwa Kepala BNN tidak berada di kantor dan tidak mengetahui keberadaannya.
“Infonya di luar kota (Kepala BNN). Kalau berangkatnya tidak tahu kapan. Tidak tahu juga kapan datang,” kata Riski.
Sementara itu, seorang staf BNN Kolaka yang enggan disebut namanya justru awalnya mengatakan bahwa Kepala BNN masih berada di kantor. Namun, setelah diberi tahu bahwa pimpinannya disebut keluar kota, staf tersebut tampak bingung dan mengaku baru mengetahuinya.
Sebelumnya, tiga bandar sabu berinisial SD, HS, dan FH ditangkap dalam operasi gabungan BNN Kolaka bersama Kodim 1412/Kolaka pada Selasa (11/03). Namun, hanya berselang tiga hari, mereka sudah kembali menghirup udara bebas.
Isu yang berkembang, ketiga bandar tersebut dibebaskan setelah memberikan sejumlah uang kepada oknum petugas BNN Kolaka.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BNN Kolaka, Syamsuarto, belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp tidak mendapatkan respons, meski pesan sebelumnya sempat terkirim dengan tanda centang dua. Namun, saat dikirimi pesan kembali, pesan tersebut sudah tidak terkirim alias hanya centang satu.
SD, salah satu tersangka yang merupakan residivis, ditangkap di Desa Lapao Pao, Kecamatan Wolo, setelah membuang barang bukti ke dalam toilet rumahnya. Saat penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 8,05 gram, dua unit alat timbang digital, dua alat isap bong, dan empat bal sachet sabu. Selain itu, ada empat unit handphone, empat korek gas, serta satu kotak berisi sabu yang dibuang ke septic tank.
HS ditangkap di Desa Wowa Tamboli, Kecamatan Samaturu, dengan barang bukti berupa sabu siap pakai, satu alat timbang digital, satu bal sachet sabu, empat alat isap bong, dan empat korek gas.
FH, bandar lainnya, diamankan dengan barang bukti tiga sachet sabu seberat 2,11 gram, satu alat timbang digital, satu bal sachet kosong, satu alat isap bong, enam korek gas, lima unit handphone, serta satu senjata tajam jenis badik.
Editor: Denyi Risman