Berita  

Digeruduk Jamaah di Polresta Kendari, Travel TRG Sebut Dana Rp 11 Miliar Sudah Tak Ada

Kuasa Hukum Jamaah, Supriyadi, saat berada di Polresta Kendari. Ia sempat marah karena owner TRG tak mau menemui mereka. Foto: Dok. Sultranesia.com.

Kendari – Suasana di Polresta Kendari, Sabtu, 21 Februari 2026 mendadak memanas setelah puluhan calon jamaah umrah dan haji dari berbagai daerah di Sulawesi Tenggara mendatangi kantor kepolisian tersebut. Mereka datang untuk menuntut kejelasan dana yang telah disetorkan ke pihak travel Tajak Ramadan Group (TRG).

Para jamaah yang hadir berasal dari Kolaka, Kendari, Bombana, Konawe hingga Morowali, Sulawesi Tengah. Sebagian didampingi kuasa hukum, sementara lainnya datang secara mandiri.

Kedatangan mereka bertujuan untuk mengikuti mediasi dengan owner TRG terkait polemik dana keberangkatan umrah dan haji yang hingga kini belum menemukan titik terang.

Di lokasi, pihak jamaah dan manajemen TRG ditempatkan di ruangan terpisah. Para jamaah menunggu di aula Polres, sedangkan owner dan sejumlah perwakilan TRG berada di ruang Satreskrim. Sejak pukul 09.00 Wita, jamaah sudah berada di kantor polisi dengan harapan bisa segera dipertemukan untuk mendapatkan penjelasan langsung.

Namun hingga sore hari, pertemuan yang dinanti tak kunjung terjadi. Kekecewaan pun mulai memuncak. Jamaah yang sebelumnya menunggu dengan tenang akhirnya bergerak menuju depan ruang Satreskrim dan mendesak agar owner TRG segera menemui mereka. Suasana sempat ricuh ketika permintaan tersebut tak langsung dipenuhi.

Teriakan meminta owner keluar terdengar di lorong Satreskrim. Setelah beberapa kali terjadi ketegangan, pihak TRG akhirnya keluar untuk memberikan pernyataan di hadapan para jamaah.

Melalui kuasa hukum jamaah, Supriyadi, disampaikan pertanyaan tegas mengenai kejelasan dana yang telah disetorkan. Ia menyebut total dana yang terkumpul dari para jamaah mencapai Rp 11 miliar dan meminta kepastian apakah dana tersebut masih ada.

“Begini saja, kami mau tanyakan, itu uang jamaah Rp 11 miliar masih ada atau tidak?” tanya Supriyadi di hadapan perwakilan TRG.

Salah satu perwakilan TRG yang berada di samping Kepala Cabang TRG Kendari, Amra Nur, menjawab singkat. “Tidak ada,” ujarnya. Ia juga mempersilakan para jamaah untuk menempuh jalur hukum terkait persoalan tersebut.

Jawaban itu sontak memicu kemarahan para jamaah. Kekecewaan tak terbendung. Sejumlah jamaah menyuarakan protes keras dan menyebut pihak travel telah merugikan mereka.

Menanggapi pernyataan tersebut, Supriyadi langsung meminta seluruh jamaah untuk menempuh langkah hukum secara resmi. Ia mengajak para korban segera membuat laporan dugaan penipuan dan penggelapan agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau begitu kita melapor saja agar diproses hukum,” tegasnya.

Kasus ini kini bergulir di Polresta Kendari dan berpotensi memasuki tahap penyelidikan lebih lanjut, seiring desakan para jamaah yang menuntut pertanggungjawaban atas dana miliaran rupiah yang telah mereka setorkan demi keberangkatan ibadah ke Tanah Suci.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!