Dikbud Dukung Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Siswa STM Kendari

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara, Yusmin. Foto: Dok. Sultranesia.com.

Kendari – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendukung upaya pihak kepolisian, dalam hal ini Polresta Kendari mengungkap kasus pembunuhan terhadal siswa STM Kendari bernama Patir (18).

Dukungan itu disampaikan langsung Kadis Dikbud Sultra, Yusmin, kepada awak media, Selasa (7/11).

“Saya sudah sampaikan kepada semua, kita tahan diri, kita serahkan semuanya kepada pihak kepolisian karena itu adalah kriminal murni,” kata Yusmin.

“Kita serahkan pihak kepolisian (untuk mengungkap kasusnya) dan kami yakin pihak kepolisian sangat profesional,” sambungnya.

Dibritakan sebelumnya, seorang pelajar di Kota Kendari bernama Patir berusia 18 tahun tewas usai dikeroyok empat orang tak dikenal pada Jumat (3/11) sekitar pukul 03.00 WITA. Korban merupakan siswa SMKN 2 Kendari atau STM Kendari.

Pengeroyokan itu terjadi di Jln Sao-sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman menerangkan, menerangkan, awalnya korban sedang menjaga parkir di sekitar Jln Sao-sao.

Tiba-tiba datang empat orang dengan berboncengan dua motor langsung menghampiri korban dan meminta uang. Namun korban tak mau memberikan uangnya.

Para pelaku kemudian mengeroyokan korban hingga babak belur, setelah itu langsung kabur.

“Setelah pelaku kabur, korban dibawa oleh temannya ke RS Bhayangkara Kendari,” jelas Eka, Jumat siang.

Korban kemudian dinyatakan tewas di rumah sakit. Menurut keterangan pihak RS Bhayangkara, kata Eka, korban sudah meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit.

Kombes Eka bilang, diduga kuat motif pengeroyokan itu adalah pemerasan disertai kekerasan.

“Kesimpulan awal dari kami, bahwa motifnya adalah pemerasan. Pelaku menggunakan benda tajam dan benda tumpul untuk melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelasnya.

Polisi yang mendapat informasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Pelaku berjumlah empat orang, masih dalam pengejaran,” pungkas Kombes Pol Eka.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!